Rabu, 2 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

8 Polisi Berkaitan Kasus 57 Kg Sabu, Ada Kabar Keterlibatan Langsung Mengawal Penyelundupan

Selasa, 8 Juni 2021
kanal Daerah
27
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Delapan petugas Polres Tanjungbalai yang berkaitan dengan kasus 57 Kg sabu masih menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut.

Adapun kedelapan petugas itu 3 diantaranya petugas Dit Polair dan sisanya petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.

Pascapemeriksaan kedelapan petugas ini, muncul kabar macam-macam di tengah masyarakat.

Ada yang menyebut bahwa kedelapan orang ini terlibat langsung mengawal penyelundupan 57 Kg sabu itu.

Ada juga yang mengatakan bahwa para petugas tersebut membiarkan dua kurir yang membawa 57 kg sabu dimaksud melarikan diri.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi mengaku belum bisa menjabarkan, apa alasan Bidang Propam melakukan pemeriksaan.

Katanya, dasar pemeriksaan belum bisa diungkap ke publik.

Namun begitu, mantan Kapolres Nias ini berjanji akan menyampaikannya ke masyarakat jika pemeriksaan rampung dilakukan.

“Kalau hasilnya nanti akan disampaikan. Saat ini masih dalam proses,” ungkapnya.

Ditegaskan lebih lanjut apakah kedelapan polisi itu terlibat dalam jaringan sindikat narkoba Asahan-Tanjungbalai, Nainggolan enggan menjawab.

Sebelumnya, Kasat Res Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Zulfikar Harahap ketika dikonfirmasi pelit bicara.

Dia beralasan dirinya ingin melaksanakan rapat.

“Belum, belum ada laporan ke kami. Saya mau rapat ini, bentar ya,” katanya memutus kontak.

Begitu juga dengan Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP Tupang Sianturi, dia tak mau berkomentar soal pemeriksaan tiga anggotanya.

Kasus temuan 57 Kg sabu di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada Rabu (9/5/2021) lalu dinilai janggal.

Sebab, dua kurir yang membawa 57 Kg sabu itu dengan mudah lolos, padahal kabarnya polisi sudah melakukan pengepungan.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: penyelundupanPolres Tanjungbalai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ombudsman Anggap PPDB Sumut Kacau, Minta Masa Pendaftaran Diperpanjang

Berita Berikutnya

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 – Brasil Sempurna, Argentina Nelangsa

Related Posts

Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Tak Ada Izin Resmi, KAI Sumut Bongkar Warung Ilegal di Labura

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Heboh Lumba-lumba Muncul di Pantai Cermin Sergai, Ini Kata Wabup Adlin

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Heboh Warga Temukan 2 Tumpukan Daging Diduga Janin Bayi

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Fakta Baru Live Porno Remaja di Kos VIP Deli Serdang Bikin Raup Rp 70 Juta

Selasa, 24 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana