Abang-Adik di Siantar Keroyok Warga Usai Cekcok gegara Sepatu

Pematangsiantar (MedanPunya) Pria berinisial WR (31) dan adiknya WA (27) mengeroyok seorang warga di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) bernama Rico Butarbutar (30). Pengeroyokan itu dipicu permasalahan sepatu.

Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang mengatakan pengeroyokan itu terjadi di Jalan Meranti, Kecamatan Siantar Utara pada Selasa (4/6/2024) malam. Lalu, kedua pelaku ditangkap Rabu (14/8).

“Iya (bersaudara), kedua pelaku itu berinisial WR dan WA, warga Jalan Kayu Manis, Siantar Utara. Motifnya, sepatu yang dipinjamnya (pelaku) tidak dipulangkan,” kata Nelson, Jumat (16/8).

Nelson menjelaskan kejadian itu berawal saat korban tengah makan di salah satu warung kopi di Jalan Meranti. Lalu, korban melihat pelaku WA melintas di lokasi kejadian dan singgah di warung bakso.

Kemudian, korban menghampiri pelaku dan menanyakan soal sepatunya yang dipinjam pelaku. Saat itu, pelaku enggan membahas soal sepatu itu dan malah meminta korban untuk memukulnya.

Korban pun menantang pelaku duel dan menyuruh pelaku WA untuk mengajak ayahnya.

“Sembari hendak pergi, korban menahan kunci kontak sepeda motor pelaku WA. Kemudian, pelaku WA mengambil batu hendak melempar korban,” sebutnya.

Pertikaian antara keduanya pun sempat meredam karena sudah ramai warga yang berdatangan ke lokasi. Lalu, pelaku pun pergi dari lokasi kejadian.

Selang beberapa waktu, korban berjalan hendak pulang. Lalu, tiba-tiba korban didatangi oleh pelaku WA dan WR.

“Sewaktu korban berjalan dan tiba di depan tukang jualan kebab, korban melihat pelaku WA bersama abangnya WR datang menghampiri korban. Tanpa bertanya, kedua pelaku langsung mengeroyok korban hingga korban terjatuh. Warga yang melihat kejadian itu memisahkan pengeroyokan tersebut,” jelas Nelson.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Utara. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku. Usai ditangkap, keduanya diboyong ke kantor polisi.

“Kedua pelaku WA dan WR sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan serta akan diproses,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version