Selasa, 27 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ada Indikasi Korupsi di SMAN 6 Binjai, 17 Pegawai Diperiksa Kejari Binjai

Jumat, 18 Februari 2022
kanal Daerah
49
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kejaksaan Negeri Kota Binjai menemukan dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMA Negeri 6 Kota Binjai.

Dalam penyelidikan, jaksa menemukan dugaan korupsi dana BOS tahun anggaran 2018-2021.

Saat penyelidikan, Kejari Binjai telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 pegawai SMA Negeri 6 Kota Binjai.

Pemanggilan dilakukan guna melengkapi pemberkasan terkait dugaan pidana korupsi tersebut.

“Sebanyak 17 tenaga pegawai telah kita panggil untuk dapat memberikan keterangan terkait dengan pengelolaan dana BOS,” kata Kasi Intel Kejari Binjai, Muhammad Harris, Jumat (18/2).

Selain pegawai, jaksa juga memanggil Kepala SMA Negeri 6 Kota Binjai, Bendahara dan tim pengelola dana BOS.

Dalam penyelidikan ini, kata Harris, pihaknya telah menemukan adanya perbuatan yang melawan hukum serta merugikan negara.

Di mana, dana BOS digunakan untuk membeli barang secara fiktif.

“Melakukan pembelian barang secara fiktif akan tetapi,” ucapnya.

Pada pembelian itu, kata dia kuitansi tetap dibuat dan ditandatangani oleh operator sekolah.

Karena adanya temuan ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi di SMA 6 Kota Binjai.

“Kuitansi tetap dibuat oleh mereka, dan ditandatangani. Karena hal ini terus kita dalami,” ungkapnya.

Untuk anggarannya, SMA Negeri 6 Kota Binjai pada tahun 2018-2021 senilai Rp 4.206.190.000.

“Anggaran sebesar itu, kita menduga telah terjadi penyelewengan anggaran secara bersama-sama,” ungkapnya.

Adapun pengadaan dan pembangunan yang dilakukan secara fiktif, yakni Alat Perangkat Komputer (ATK) dan bagan bangunan dalam rangka rehab ruangan atau gedung sekolah.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: korupsiKota BinjaiSMA 6 Binjai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Digerebek Suami Sah, Bu Camat di Tebingtinggi Asik Berduaan dengan Oknum Anggota DPRD di Hotel

Berita Berikutnya

Sepasang Kekasih dan Seorang Kakek Nekat jadi Kurir Sabu Antar Negara

Related Posts

Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Bidan di Dairi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Remaja Sesama Jenis

Selasa, 20 Januari 2026
Daerah

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Setujui Polri Tetap Berada Dibawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026

Bela Trump Mati-matian, Sekjen NATO: Eropa Jangan Mimpi Selamat Tanpa AS

Selasa, 27 Januari 2026

Eks Presiden FIFA Serukan Fans Tak Saksikan Piala Dunia di AS

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana