Minggu, 23 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ada Indikasi Korupsi di SMAN 6 Binjai, 17 Pegawai Diperiksa Kejari Binjai

Jumat, 18 Februari 2022
kanal Daerah
45
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kejaksaan Negeri Kota Binjai menemukan dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMA Negeri 6 Kota Binjai.

Dalam penyelidikan, jaksa menemukan dugaan korupsi dana BOS tahun anggaran 2018-2021.

Saat penyelidikan, Kejari Binjai telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 pegawai SMA Negeri 6 Kota Binjai.

Pemanggilan dilakukan guna melengkapi pemberkasan terkait dugaan pidana korupsi tersebut.

“Sebanyak 17 tenaga pegawai telah kita panggil untuk dapat memberikan keterangan terkait dengan pengelolaan dana BOS,” kata Kasi Intel Kejari Binjai, Muhammad Harris, Jumat (18/2).

Selain pegawai, jaksa juga memanggil Kepala SMA Negeri 6 Kota Binjai, Bendahara dan tim pengelola dana BOS.

Dalam penyelidikan ini, kata Harris, pihaknya telah menemukan adanya perbuatan yang melawan hukum serta merugikan negara.

Di mana, dana BOS digunakan untuk membeli barang secara fiktif.

“Melakukan pembelian barang secara fiktif akan tetapi,” ucapnya.

Pada pembelian itu, kata dia kuitansi tetap dibuat dan ditandatangani oleh operator sekolah.

Karena adanya temuan ini, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi di SMA 6 Kota Binjai.

“Kuitansi tetap dibuat oleh mereka, dan ditandatangani. Karena hal ini terus kita dalami,” ungkapnya.

Untuk anggarannya, SMA Negeri 6 Kota Binjai pada tahun 2018-2021 senilai Rp 4.206.190.000.

“Anggaran sebesar itu, kita menduga telah terjadi penyelewengan anggaran secara bersama-sama,” ungkapnya.

Adapun pengadaan dan pembangunan yang dilakukan secara fiktif, yakni Alat Perangkat Komputer (ATK) dan bagan bangunan dalam rangka rehab ruangan atau gedung sekolah.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: korupsiKota BinjaiSMA 6 Binjai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Digerebek Suami Sah, Bu Camat di Tebingtinggi Asik Berduaan dengan Oknum Anggota DPRD di Hotel

Berita Berikutnya

Sepasang Kekasih dan Seorang Kakek Nekat jadi Kurir Sabu Antar Negara

Related Posts

Daerah

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
Daerah

3 Hari Hilang, Remaja di Langkat Ternyata Kabur Naik Angkot hingga ke Riau

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025

Pemkot Batalkan Tender Rp 5 M untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Jumat, 21 November 2025

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana