Ada Villa Mewah di Lahan Bumi Perkemahan Sibolangit

Medan(MedanPunya) Pemprov Sumut batal memberikan Surat Peringatan (SP) kedua kepada warga yang bermukim di area lahan Bumi Perkemahan Pramuka Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang yang diklaim Pemprov aset mereka.

Padahal sempat ada wacana SP 2 akan diberikan pada Kamis, (20/10).

Sejauh ini belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab Pemprov Sumut yang sudah membentuk tim terpadu untuk penertiban mengurungkan niat untuk memberikan SP kedua ini.

Informasi yang dihimpun saat ini area yang menjadi sengketa terdapat puluhan villa-villa mewah. Bahkan disebut-sebut ada sebagian villa yang di dalamnya mempunyai fasilitas kolam renang.

Tidak semua bangunan di area lokasi menjadi tempat bermukim warga. Diduga saat ini pemilik Villa-Villa inipun tidak tinggal diam dengan adanya rencana dari Pemprov Sumut yang ingin melakukan penertiban.

Kades Bandar Baru, Bincar Sitepu yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui siapa pemilik-pemilik Villa yang ada di area yang disengketakan tersebut. Meski asli warga setempat namun ia mengaku baru menjabat Kepala Desa pada tahun 2016. Disebut sebelum dirinya menjabat sudah ada bangunan Villa yang berdiri.

“Nggak tahu kita siapa yang punya Villa itu. Ya mungkin ada masyarakat yang menghibahkan lahannya untuk dibangun. Mungkin ada kesepakatan sama warga makanya dibangun. Tapi sebelum saya Villa itupun ada yang sebagian memang sudah dibangun. Waktu zaman saya ada juga dibangun tapi nggak tahu punya siapa. Kalau yang punya Villa nggak pernah melapor ke desa,” ujar Bincar Sitepu, Jumat (21/10).

Secara pasti Bincar tidak mengetahui apakah memang ada Villa yang punya fasilitas kolam renang atau tidak. Disebut selama ini ia hanya sebatas melintas tidak pernah masuk ke dalam Villa. Mengenai pembatalan pemberian SP 2 oleh tim terpadu Bincar pun membenarkan.

Camat Sibolangit, Hesron Girsang yang dikonfirmasi tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab Pemprov batal melayangkan SP 2 kepada warga di sekitar lokasi. Disebut kalau hal ini menjadi kebijakan dari Pemprov Sumut dan tidak ada kaitannya sama Pemkab.

“Nggak jadi (pemberian SP). Kami taunya kemarin karena diinfokan dari orang Koramil. Di suratnya itu katanya ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Nggak dibilang karena apa, ” ucap Hesron.

Mengenai adanya bangunan Villa mewah di lokasi yang disengketakan, Hesron pun tidak menampiknya. Hanya saja ia mengaku tidak mengetahui siapa pemilik puluhan Villa-Villa mewah tersebut. Hal ini lantaran dirinya juga belum genap satu bulan bertugas di sana.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deliserdang, Muhammad Salim menegaskan kalau Villa-Villa yang terbangun di area lahan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit itu tidak pernah terbangun dengan izin yang dikeluarkan dari Pemkab Deliserdang.

Karena hal itu pihaknya pun tidak mengetahui siapa sebenarnya pemilik Villa. Permohonan perizinan juga sama sekali tidak pernah masuk.

“Nggak pernah ada keluar izinnya dari kita karena nggak pernah ngajukan izin. Kalau mau ngajukan izin juga kan alas haknya juga harus jelas. Harus ada sertifikat. Saya memang belum pernah masuk ke kawasan itu (lahan Bumi Perkemahan Pramuka) tapi intinya memang banyak Villa cuma itulah kita nggak tahu itu punya siapa. Izinnya pun udah kami cek nggak pernah ada. Jumlahnya kita nggak tahu berapa semua di sana, ” kata Muhammad Salim.

Rencana Pemprov Sumut yang ingin melakukan penertiban terhadap bangunan di areal lahan Bumper Sibolangit ini kini masih terus ditentang oleh ratusan warga yang bermukim di sekitar lokasi.

Warga mengklaim kalau lahan tersebut merupakan lahan mereka dimana sudah ada empat keturunan yang tinggal di lokasi bahkan sebelum ada dilakukan Jambore Nasional.

Meski ada bangunan yang memang dijadikan tempat tinggal namun ada juga di sekitar lokasi puluhan Villa mewah yang juga bisa disewa.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version