Jumat, 31 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota F-FDIP Labusel Dipolisikan Gegara Cabut Paksa Kuku Warga

Senin, 27 Juli 2020
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Seorang anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDIP, Imam Firmadi, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan warga. PDIP pun telah mengirim tim untuk melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut.

Imam dilaporkan ke Polres Labuhanbatu usai diduga menganiaya seorang sopir bernama Muhammad Jefry Yono. Laporan terhadap Imam itu bernomor STPLP/787/VII/SPKT RES-LBH.

Penganiayaan itu diduga terjadi terkait perselisihan peminjaman motor. Jefry disebut disekap dalam mobil Imam.

Ada tiga orang yang diduga memukuli Jefry di bagian wajah, dada, punggung, perut hingga kaki menggunakan kayu, batu hingga gancu (galah yang berpengait pada ujungnya). Jefry disebut sempat tak sadarkan diri usai dipukul pada bagian kepalanya.

Dugaan penganiayaan berlanjut dengan menggunakan tang. Telinga Jefry diduga dijepit dengan tang dan kuku jari kaki sebelah kiri dicabut paksa. Warga yang mendengar teriakan korban kemudian membantu menyelamatkan Jefry.

“Ya benar ada laporan. Sudah kita tangani,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit.

Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pihaknya telah mengirim tim ke Labuhanbatu untuk melakukan klarifikasi. Dia menegaskan PDIP tak akan memberi bantuan hukum jika Imam terbukti bersalah.

“Prinsipnya kita akan dorong proses hukum ke aparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. Kalau memang dinyatakan bersalah, partai akan memberikan sanksi organisasi,” ucap Djarot.***ant/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Labuhanbatu SelatanLabuselPDIPPolres Labuhanbatu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Warga Labura Hilang Usai Diterkam Buaya di Sungai Parit Cina

Berita Berikutnya

Saling Sindir PDIP-PD di Medan Dinilai Perseteruan Mega Vs SBY

Related Posts

Daerah

Sekda Labuhanbatu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 M

Rabu, 29 Maret 2023
Daerah

DPRD Tanjungbalai Dituding Lantik DPO Narkoba Jadi Anggota PAW

Rabu, 29 Maret 2023
Daerah

2 Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS Vs Motor di Toba, Sopir Kabur

Senin, 27 Maret 2023
Daerah

Terdakwa Kasus Korupsi Dishub Binjai Berkeliaran di Langkat, Sudah Dua Tahun Masuk DPO

Sabtu, 25 Maret 2023
Daerah

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M Bripka AS

Sabtu, 25 Maret 2023
Daerah

Botol Infus Bekas Dibuang Sembarangan, Ditemukan di Tong Sampah RSU Sari Mutiara Lubukpakam

Jumat, 24 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diperintah Bobby, Inspektorat Akan Audit Setiap Proyek Lampu Jalan di Medan

Jumat, 31 Maret 2023

Bobby Sebut Pedagang Ramadhan Fair Bayar ‘Tetek Bengek’, Panitia Bantah

Jumat, 31 Maret 2023

Dolar AS Melempem, Kini di Bawah Rp 15.000

Jumat, 31 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana