Anggota OKP Disebut Minta Duit Pelantikan ke Pengelola Sawah Lukis, Kapolres Binjai Kerahkan Pasukan

Binjai(MedanPunya) Dua anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) berseragam loreng biru, hijau dan cokelat terekam kamera meminta uang pelantikan ke pengelola Sawah Lukis di Kota Binjai.

Tak pelak, aksi minta-minta ini mendapat respon negatif dari masyarakat.

Masyarakat meminta Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting menindak oknum anggota OKP semacam ini.

Sebab, tindakan yang mengarah ke aksi pungutan liar (pungli) membuat masyarakat, terlebih-lebih para pengusaha merasa tidak aman.

Menanggapi kasus dugaan pungli ini, Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting mengaku akan mengerahkan anggotanya untuk mengusut masalah ini.

“Terima kasih informasinya, nanti akan dicek (langsung) anggota,” katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (20/5).

Menurut informasi, aksi dugaan pungli anggota OKP ini terjadi pada Kamis (19/5) siang.

Saat itu dua orang anggota OKP datang menyodorkan proposal pada pengelola Sawah Lukis.

Kebetulan, ketika anggota OKP ini minta uang untuk pelantikan sempat direkam oleh pengguna media sosial.

Video ini kemudian diunggah ke Facebook dan sudah ditonton 1.400 kali, dan mendapat 33 komentar.

Pemilik Wisata Sawah Lukis, Ahmadi mengatakan, dua orang anggota OKP itu datang, Kamis (19/5) siang.

Mereka menyodorkan proposal berlogo organisasi tempat mereka bernaung, dengan alasan ingin melaksanakan pelantikan.

“Tadi siang itu mereka datang. Saya dengar dari anggota, mereka ngasih proposal untuk pelantikan,” kata Ahmadi.

Ahmadi mengatakan, memang pengutipan semacam ini tidak dilakukan tiap bulan.

Tapi Ahmadi mengaku sangat menyesalkan aksi ini.

“Organisasi yang telah terdaftar kan ada uang pembinaan dari pemerintah, belum lagi dukungan lain dari pemerintah,” ucapnya.

Karena mendapat pembinaan dari pemerintah, kata dia, jangan lagi anggota OKP membebankan para pelaku Usaha, Kecil dan Menengah (UKM) seperti mereka.

Sebab, di saat-saat seperti ini, pastinya seluruh UKM yang ada di Kota Binjai terdampak pandemi Covid-19.

“Kami sebagai pelaku UKM jangan lagi lah dibebankan, dengan sumbangan dan lain-lain,” ungkapnya.

Dirinya berharap, aparat penegak hukum dapat memberi kejelasan kepada masyarakat, mengenai adanya kutipan dari OKP kepada pelaku UKM.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version