Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria yang Cabuli Remaja di Humbahas Ditangkap, Berikut Kronologinya

Senin, 29 April 2024
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Humbahas(MedanPunya) Polres Humbang Hasundutan menahan terkait kasus pencabulan seorang pelaku berinisial ILG (22), warga Kabupaten Humbang Hasundutan. Ia diringkus pada Sabtu (27/4).

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto mengatakan, pelaku pencabulan anak dibawah umur dijerat pasal berlapis. Korban masih berumur 16 tahun.

“Pelaku dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dan pasal kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun ditambah 20 tahun,” ujar AKBP Hary Ardianto, Senin (29/4).

“Pelaku sudah kami amankan sejak Sabtu (27/4) lalu dan setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Maka pelaku kami jerat pasal pasal 76 D Jo 81 ayat 1 dan E UU RI No 25 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dan UU No 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual,” sambungnya.

Selanjutnya, Kasat Reskrim polres Humbang Hasundutan AKP Bram Chandra menerangkan kronologi kejadian.

“Pada Senin (15/4) sekira pukul 10.00 WIB, pelaku berinisial ILG mengajak korban bertamu. Kemudian, pelaku memboyong korban tersebut pergi dengan alasan untuk mengantarkannya kembali ke kostannya yang berada di Desa Pagarbatu, Kecamatan Sipaholon, Kabupaten Tapanuli Utara,” tuturnya.

Selanjutnya, orang tua korban mengecek keberadaan anaknya melalui telepon seluler kepada pemilik tempat kos-kosan. Ternyata, kabar soal keberadaan putrinya tak ada.

Selanjutnya orang tua korban mendapat informasi dari teman puterinya, bahwa puterinya tersebut punya teman laki-laki (IIG) yang beralamat di Kabupaten Humbahas.

Tidak selang beberapa lama, pihak Polres Humbahas bersama orang tua korban mendatangi rumah tersangka ILG.

“Hasil intograsi, tersangka sudah berkali-kali berhubungan badan dengan korban,” sambungnya.

“Ada pun motif pelaku melakukan tindakan pencabulan adalah memenuhi nafsu birahinya. Tempat penyaluran syahwatnya adalah korban,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: HumbahasPencabulanPolres Humbahas
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pohon Tumbang Tutup Jalan Parapat-Siantar, Lalin Lumpuh Selama 2 Jam

Berita Berikutnya

Cegah Kericuhan Nobar Timnas U23, Pemko Medan Turunkan 250 Personel Gabungan

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana