Rabu, 3 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Baru Menjabat, Wali Kota Binjai Sudah Kena Warning KPK

Rabu, 28 April 2021
kanal Daerah
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi warning pada Wali Kota Binjai Amir Hamzah.

Padahal, Amir Hamzah baru saja menjabat sebagai Wali Kota Binjai.

Menurut KPK, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian Amir Hamzah.

Pertama dan yang paling utama adalah mengantisipasi terjadinya praktik korupsi di kalangan pejabat Pemko Binjai.

“Kita ingin membantu dan memantau pemerintah daerah untuk dapat mencegah tindak pidana korupsi,”

“Tiada henti kami mengingatkan pemerintah daerah untuk melaksanakan upaya pemberantasan korupsi,”

“Kita berharap orang menjadi takut melakukan korupsi. Selain itu, kami meminta ada pembenahan sistem di internal pemerintah daerah,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli.

Untuk hal ini, Lili Pintauli Siregar mengingatkan Wali Kota Binjai serta jajarannya agar segera membenahi tata kelola pemerintahan daerahnya.

Selain itu, total skor MCP Kota Binjai di tahun 2020 adalah 44 persen.

Skor ini pun terlihat menurun ketimbang skor MCP Kota Binjai di tahun 2019, yang bisa menggapai skor 66 persen.

Rinciannya, skor MCP Kota Binjai di tahun 2020 masing-masingnya adalah pada area perencanaan dan penganggaran APBD sebesar 50,5 persen.

Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 28,3 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 37,8 persen

Peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 66,6 persen.

Manajemen ASN 42,5 persen, optimalisasi pajak daerah 33,4 persen, dan manajemen aset daerah 48,7 persen.

“Sesuai skor MCP itu, KPK mendesak Walikota Binjai untuk serius membenahi beberapa fokus area yang skornya di bawah 60 persen, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, PBJ, PTSP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah,” jelasnya.

Selanjutnya, Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Azril Zah menambahkan, bahwa berdasarkan data yang diperoleh KPK, terkait regulasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Binjai, tercatat bahwa Pemkot Binjai sudah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemkot Binjai.

Perwal Nomor 46 Tahun 2018 tentang LHKPN di Lingkungan Pemko Binjai, dan Perwal Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemkot Binjai. Juga, Perwal Nomor 23 tahun 2018 tentang Kode Etik ASN di Lingkungan Pemkot Binjai.

Terkait manajemen aset, Pemko Binjai mencatat telah ada sebanyak 324 bidang tanah yang telah bersertifikat hingga 31 Desember 2021. Sementara itu, target usulan sertifikat tanah dari Pemkot Binjai tahun 2021 sebanyak 50 bidang tanah atau persil.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Amir HamzahKPKWali Kota Binjaiwarning
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jalan Tambal Sulam di Bilal Ujung Mirip Kolam Ditutup, Warga Merasa Lega

Berita Berikutnya

PKS Kritik Bobby Ngegas ke Romo Syafi’i

Related Posts

Daerah

Cerita Korban Banjir Bandang Tapsel ke Bahlil: Lihatlah Kayu-kayu Itu Pak, Sudah Habis Rumah Saya

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Agincourt Resources (PTAR) Buka Suara soal Isu Tambang Emas Penyebab Banjir Tapsel

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Basarnas Temukan 2 Jasad Korban Longsor di Taput-Tapsel

Senin, 1 Desember 2025
Daerah

Update Banjir dan Longsor di Taput: 11 Orang Tewas, 35 Hilang

Jumat, 28 November 2025
Daerah

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025
Daerah

Viral Emak-emak Perwiritan Bakar Gubuk Narkoba di Langkat, Bong Sabu Ditemukan

Senin, 24 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana