Lubukpakam(MeedanPunya) Dua pria ditangkap karena membawa sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya membawa sabu dengan menyembunyikannya di sepatu yang mereka pakai.
“Betul, (ditangkap) semalam. Warga Aceh,” kata Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto kepada wartawan, Jumat (12/3).
Kedua tersangka adalah AA (32), warga Aceh Timur, dan IL (27), warga Aceh Utara. Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti sabu 1,15 kg.
“Ada delapan bungkus, total berat 1,15 kg,” ucap Agoes.
AA dan IL ditangkap saat hendak memasuki pesawat. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan security check point di lantai II Bandara Kualanamu.
Agoes mengatakan sabu ini hendak dibawa ke Banjarmasin. AA dan IL dijadwalkan berangkat ke Banjarmasin transit melalui Jakarta.
“Rencana barang akan dikirim ke Banjarmasin transit di Jakarta menggunakan pesawat Citilink,” jelasnya.***dtc/mpc/bs