Kamis, 30 Juli 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawa Sabu dalam Sepatu, 2 Pria Ditangkap di Bandara Kualanamu

Jumat, 12 Maret 2021
kanal Daerah
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MeedanPunya) Dua pria ditangkap karena membawa sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya membawa sabu dengan menyembunyikannya di sepatu yang mereka pakai.

“Betul, (ditangkap) semalam. Warga Aceh,” kata Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto kepada wartawan, Jumat (12/3).

Kedua tersangka adalah AA (32), warga Aceh Timur, dan IL (27), warga Aceh Utara. Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti sabu 1,15 kg.

“Ada delapan bungkus, total berat 1,15 kg,” ucap Agoes.

AA dan IL ditangkap saat hendak memasuki pesawat. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan security check point di lantai II Bandara Kualanamu.

Agoes mengatakan sabu ini hendak dibawa ke Banjarmasin. AA dan IL dijadwalkan berangkat ke Banjarmasin transit melalui Jakarta.

“Rencana barang akan dikirim ke Banjarmasin transit di Jakarta menggunakan pesawat Citilink,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Bandara KualanamuDeli Serdangsabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polsek Sunggal Kekeh Sebut Tahanan yang Tewas Meninggal karena Sakit

Berita Berikutnya

Ronaldo Juga Sedih seperti Pemain Lain

Related Posts

Daerah

KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026
Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Trump Kesal Netanyahu Ngoceh soal Gunung Pickaxe Iran

Rabu, 29 Juli 2026

Legenda Jerman Sindir Argentina: Bukan Contoh Bagus!

Rabu, 29 Juli 2026

PBB: Sindikat Penipuan Siber Raup hingga Rp 2.054 Triliun dari Warga Asia-Pasifik

Selasa, 21 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana