Sabtu, 12 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Buang Bayi dalam Kardus Biskuit, Pasangan Kekasih di Siantar Akhirnya Ditangkap

Kamis, 3 November 2022
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) AHA (18) dan SM (19), pasangan kekasih yang tega buang bayi merah diduga hasil hubungan gelapnya akhirnya ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Siantar.

Sebelumnya, pasangan kekasih ini membuang bayi merah anak mereka di rumah warga.

Saat ditemukan, bayi merah yang diletakkan dalam kardus biskuit itu kedinginan.

Kasi Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, pasangan kekasih tersebut bukan suami istri.

Keduanya masih sekadar hubungan berpacaran.

Saat berpacaran, keduanya sudah sering melakukan hubungan suami istri / persetubuhan.

“Akibatnya, perempuan yang berinsial SM hamil atau mengandung sejak bulan Maret 2022. Berdasarkan keterangan SM bahwa kehamilannya tidak diketahui kedua orangtuanya ataupun orang lain,” kata Rusdi, Kamis (3/10).

Untuk menutupi kehamilannya, SM kerap mengenakan baju terusan atau baju kembang.

Adapun berdasarkan keterangan SM, bahwa pada kehamilan bulan ke delapan, tepatnya Sabtu (29/10) sekira pukul 04.00 WIB, ia merasakan sakit perut disertai pecah ketuban.

Kemudian SM yang berada di dalam kamar melahirkan sendiri tanpa dibantu oleh orang lain.

Ia sendiri memotong tali pusar sendiri dengan gunting seadanya, dan meletakkan bayi perempuan tersebut di dalam kain dan meletakkan bayi tersebut di dalam sebuah kardus.

SM dan AHA pun menyempatkan waktu untuk membeli pakaian bayinya di salah satu toko di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

“Kemudian mereka datang ke Mesjid Soleh di Jalan Jawa, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar untuk membersihkan bayi dan memakaikan pakaian bayi yang baru dibeli,” kata Rusdi.

AHA dan SM kemudian datang ke Yayasan Islamic Centre di Jalan Asahan, Kab. Simalungun dengan tujuan untuk menitipkan bayi perempuan tersebut. Namun pihak Yayasan Islamic Centre menolak atau tidak menerima penitipan bayi.

Alhasil AHA dan SM meletakkan bayinya di dalam kardus dan membuangnya di rumah Jalan Mawar, Kel. Simarito, Kec. Siantar Barat, Kota Siantar.

“Selanjutnya masyarakat sekitar menemukan bayi di dalam kardus dan membawa ke rumah RT Kel Simarito yang bernama Nasaruddin,” jelasnya

Kini, kedua pelaku ditahan atas sangkaan melakukan Tindak Pidana pembuangan bayi sebagaimana dimaksud dalam pasal 308 subs 305 KUHPidana Yo 55 KUHPidana.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: buang bayipasangan kekasihPolres Siantar
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rusak Parah, Jembatan Sei Ular Akan Ditutup

Berita Berikutnya

Kapolrestabes Medan Janji Ungkap Perampokan Modus COD yang Libatkan Anak Buahnya

Related Posts

Daerah

Pemkab Deli Serdang Berikan Rp 2,3 M untuk Bangun Aula Kacabri Pancur Batu

Jumat, 11 Juli 2025
Daerah

Kesal Ditegur, Pria Sabet Koordinator Angkutan di Siantar Pakai Sajam

Jumat, 11 Juli 2025
Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pria di Medan Tewas Lompat dari Fly Over, Istri Ditemukan dengan Luka Tusuk

Jumat, 11 Juli 2025

Harga TBS-CPO di Sumut Mulai Menguat, Kini Dipatok di Atas Rp 3300/Kg

Jumat, 11 Juli 2025

Warga Disebut Tertembak Polisi saat Tawuran di Medan, Ini Kata Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana