Minggu, 15 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bunuh Lalu Perkosa Nenek 73 Tahun, Pria di Samosir Ditangkap

Senin, 4 Oktober 2021
kanal Daerah
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Samosir(MedanPunya) Seorang pria di Samosir, Sumatera Utara (Sumut), AR (35), diduga membunuh seorang wanita berusia 73 tahun. AR juga diduga memperkosa korban yang telah tewas.

“Peristiwanya Kamis (30/9) sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku sudah ditangkap di hari itu juga. Korbannya sudah berusia 73 tahun,” ucap Kasatreskrim Polres Samosir AKP Suhartono, Senin (4/10).

Suhartono mengatakan AR dan korban saling mengenal meski tidak memiliki hubungan keluarga. Dia mengatakan AR sering mendatangi rumah korban.

“Pelaku baru pulang minum-minum tuak, dia memang tidur di situ (di rumah korban), ibu itu (korban) juga kenal sama dia,” tutur Suhartono.

Saat terbangun dari tidurnya, AR diduga mendatangi kamar korban. Suhartono menyebut korban sempat menjerit lalu dicekik korban hingga tewas.

“Dia dengan cara memanjat, dari ruang tamu itu dia memanjat ke kamar. Inang (korban) ini menjerit, baru dicekiknya,” kata Suhartono.

“(Setelah tewas) baru diperkosa,” sambungnya.

Suhartono menyebut warga menduga AR yang melakukan pembunuhan karena melihat AR keluar dari rumah korban. AR kemudian ditangkap dan ditahan di Polres Samosir.

“Dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” sebut Suhartono.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: membunuhPolres SamosirSamosir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jembatan Rusak Diperbaiki, Murid di Nias Tak Lagi Tantang Maut demi Sekolah

Berita Berikutnya

Kalau Zaman Sir Alex, Fred Bakal Kena Hukum Tak Main Sebulan

Related Posts

Daerah

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026
Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dunia Terancam Krisis Energi, Kilang Terbesar ke-4 Dunia Berhenti Operasi

Rabu, 11 Maret 2026

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana