Senin, 6 Februari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Humbahas Bakal Sanksi PNS Joget Sambil Tenggak Miras Jika Melanggar

Jumat, 14 Januari 2022
kanal Daerah
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Humbahas(MedanPunya) Video pegawai negeri sipil (PNS) wanita di Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, berjoget sambil menenggak miras viral di media sosial. Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengatakan PNS itu akan diperiksa inspektorat.

“Hari ini tim inspektorat akan memanggil semua ASN yg ada di video tersebut,” kata Dosmar kepada wartawan, Jumat (14/1).

Dosmar mengatakan pemeriksaan akan dilakukan terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai PNS. Jika terbukti melanggar, akan diberikan sanksi.

“Apabila ditemukan pelanggaran etika dan aturan, sanksi akan saya berikan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dosmar mengatakan dirinya belum mengetahui asal dinas dari PNS yang berjoget dalam video itu. Dia mengatakan masih menunggu laporan dari inspektorat terkait hal itu.

“Saya menunggu laporan tim inspektorat,” jelasnya.

Sebelumnya, video aksi PNS wanita berseragam di Humbahas sedang berjoget sambil menenggak miras viral. Aksi PNS ini pun mendapatkan kritik dari sejumlah pihak.

Di dalam video terlihat seorang wanita menggunakan seragam PNS berjoget di sebuah ruangan. Wanita itu dikelilingi oleh rekan-rekannya yang juga menggunakan seragam PNS.

Kemudian terlihat ada yang memberikan miras dalam botol kepada wanita itu. Ada juga yang memberikan kursi sehingga wanita itu berjoget di atas kursi sambil memegang botol miras.

“Pesta ultah Kadis Kesehatan Humbahas di rumah dengan minuman gunakan baju dinas,” demikian narasi dalam video.

Aksi PNS wanita itu pun mendapatkan kritik dari DPRD Humbahas. DPRD mengatakan hal itu tidak selayaknya dilakukan PNS.

“Kalau itu, apalagi dia dari dinas kesehatan kurang suka juga kita. Artinya PNS itu sudah menyalahi aturan, apalagi dia pakai baju dinas. Menyalahi aturan lah,” kata Ketua F-Golkar DPRD Humbahas, Bantu Tambunan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: HumbahasmirasPNS
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Diogo Jota Mejan Lawan Arsenal, Carragher Membela

Berita Berikutnya

Vaksinasi Corona untuk Anak-Booster di Medan Bakal Dimulai Pekan Depan

Related Posts

Daerah

Honda HR-V Tabrak Truk di Tol Tebing Tinggi-Medan, 2 Orang Tewas

Kamis, 2 Februari 2023
Daerah

Ibu di Labusel Dorong Anaknya dari Mobil, Polisi Turun Tangan

Kamis, 2 Februari 2023
Daerah

Jambret Guru SD, Abang Adik di Asahan Ditangkap

Rabu, 1 Februari 2023
Daerah

Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023
Daerah

Sopir Angkot di Sergai Perkosa Remaja 16 Tahun hingga Hamil 5 Bulan

Selasa, 31 Januari 2023
Daerah

Tak Diberi Uang Beli Narkoba, Pria di Tanjungbalai Aniaya Orang Tua

Jumat, 27 Januari 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

PBB Desak Hentikan Eskalasi Tak Masuk Akal Antara Israel-Palestina

Sabtu, 4 Februari 2023

Aubameyang Korban Belanja Besar-besaran, Dicoret Chelsea dari Skuad Liga Champions

Sabtu, 4 Februari 2023

Thiago Silva Pastikan Segera Teken Kontrak Baru di Chelsea

Jumat, 3 Februari 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana