Samosir(MedanPunya) Bripka AS oknum Satlantas Polres Samosir bersama empat pegawai UPT Samsat Samosir diduga melakukan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga total Rp 2,5 miliar. Bupati Samosir Vandiko T Gultom pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Awalnya Vandiko mengatakan dia sudah dapat kabar dari Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman terkait kasus itu. Para terduga pelaku kata dia mulai dari personel polisi hingga pegawai UPT Samsat Samosir.
“Bapak Kapolres Yogie Hardiman sudah melaporkan langsung kepada saya mengenai adanya dugaan penggelapan pajak oleh oknum personel Polres beserta dengan oknum pegawai Samsat Samosir, yang sudah diperkirakan sudah berlangsung dua sampai tiga tahun belakang,” kata Vandiko T Gultom, Kamis (16/3).
Mendapat kabar tersebut, Vandiko mengaku langsung meminta AKBP Yogie Hardiman untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan pajak itu. Selain itu dia juga meminta agar disampaikan kejadian sebenarnya kepada masyarakat.
“Jadi saya meminta kepada beliau untuk segera mengusut tuntas dugaan penggelapan PKB Samsat Samosir ini dan segera sampaikan kepada masyarakat mengenai kejadian sebenarnya,” ujarnya.
Vandiko berharap masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor ke Polres Samosir. Dalam waktu dekat, dirinya juga akan memanggil Kepala UPT Samsat Samosir untuk mengambil kebijakan terbaik terkait kasus penggelapan PKB ini.
“Kita juga akan upayakan panggil Kepala UPT Samsat Samosir untuk menjelaskan kronologis yang sebenarnya dan mengambil kebijakan terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir tewas bunuh diri usai menenggak racun sianida. Sebelum minum racun, aksi Bripka AS menggelapkan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga Rp 2,5 miliar terbongkar.***dtc/mpc/bs