Balige(MedanPunya) Buruh yang bekerja di PT Toba Pulp Lestari Tbk melakukan aksi unjuk rasa di areal perusahaan sejak kemarin, Selasa (3/3) hingga hari ini, Rabu (4/3).
Unjuk rasa ini menyoal kebijakan besaran pesangon yang diterima oleh karyawan yang sudah di-PHK oleh pihak perusahaan.
Mereka melakukan aksi protes ke perusahaan yang berada di Sosor Ladang, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba terkait kebijakan manajemen yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut dari pencabutan ijin perusahaan tersebut.
Mereka protes atas kebijakan manajemen perusahaan yang akan memberikan pesangon kepada buruh sebesar 0,5 x N jika PHK akan dilaksanakan. Namun para buruh ini tidak terima atas kebijakan tersebut dan meminta pihak manajemen untuk memberikan pesangon sebesar 1,75 x N jika nantinya dilakukan PHK.
Dengan menggunakan pengeras suara, mereka orasi dan meminta manajemen hadir dan memberikan jawaban dan kepastian atas tuntutan mereka untuk memberikan pesangon sebesar 1,75 x N dan bukan 0,5 X N.
Pihak manajemen diwakili Monang Simatupang, satu diantara Direktur PT TPL Tbk menemui buruh yang melakukan aksi protes.
Dihadapan demonstran, Monang Simatupang berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak manajemen. Ia menyampaikan, tuntutan dari para buruh akan mendapat jawaban paling lama pada 11 Maret 2026 mendapat. Karena kita masih terus melakukan pembicaraan terkait dengan kebijakan yang diberikan atas adanya PHK dimaksud.
Aksi dari buruh PT TPL ini sendiri mendapat pengawalan dari petugas kepolisian dari Polres Toba.***trb/mpc/bs
