Cabuli 9 Siswi, Guru Ngaji di Labura Ditangkap

Labura(MedanPunya) Polisi menangkap guru ngaji berinisial PH di Labuhanbatu Utara. PH ditangkap karena mencabuli sembilan orang siswinya.

“Betul, pelaku berinisial PH alias Aseng,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP James Hutajulu, Selasa (30/5).

James mengatakan ada sembilan siswi MDTA yang menjadi korban pelaku.

“Sementara ini ada sembilan korban,” ujarnya.

James menyebut pencabulan itu telah dilakukan pelaku berkali-kali sejak tahun 2020 hingga terakhir pada 21 Mei 2023. Perbuatan bejat itu dilakukan PH di sekolah tersebut.

Perbuatan bejat pelaku itu terungkap usai salah seorang orang tua korban yang mengetahui kejadian itu membuat laporan ke Polres Labuhanbatu pada 22 Mei 2023. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Provinsi Aceh.

Usai diamankan, pelaku lalu dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk diperiksa. Saat ini, PH telah ditetapkan menjadi tersangka atas peristiwa itu.

“Pasal yang dipersangkakan, Pasal 82 Ayat 1, 2, 4 Jo pasal 76 E UU RI NO. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Atas Perubahan Kedua UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU atau Pasal 6 Huruf C UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 Ayat 1 dari KUHPidana,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version