Minggu, 1 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Curi HP-Uang Milik Guru Honor, Komplotan Maling di Sergai Ditangkap

Senin, 25 September 2023
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Komplotan maling di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), mencuri tiga handphone dan uang Rp 8,1 juta milik seorang guru honorer bernama Ahmad Saragih (33). Polisi pun menangkap komplotan pencuri itu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan komplotan itu terdiri dari tiga orang. Mereka, yakni RSL (23), OS (23) dan BS (31).

“Ketiga pelaku menggondol tiga unit handphone android dan uang Rp 8,1 juta milik seorang guru honor,” kata Agus Arianto, Senin (25/9).

Agus mengatakan aksi pencurian itu dilakukan pelaku di rumah orang tua korban di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalipah, Sabtu 9 September sekitar pukul 04.30 WIB. Pihak kepolisian mengamankan ketiga pelaku di dua tempat yang berbeda pada Jumat (22/9).

Agus mengatakan kejadian itu berawal saat korban tengah menginap di rumah orang tuanya di Desa Bandar Tengah. Lalu, sekitar pukul 04.30 WIB, korban mendengar suara dari arah dapur.

Setelah diperiksa, korban melihat para pelaku telah berlari meninggalkan rumah tersebut.

“Korban lalu mengejar pelaku, akan tetapi pelaku berhasil kabur. Korban selanjutnya kembali ke rumah untuk mengecek apa sebenarnya yang terjadi, saat memeriksa lokasi, korban mengetahui bahwa pelaku masuk dari pintu belakang rumah dengan cara merusak pintu dapur,” ujarnya.

Setelah itu, korban pun melihat seisi rumah orang tuanya itu untuk mengecek barang yang hilang. Usai dicek, korban menemukan tiga unit handphone serta uang Rp 8,1 juta yang berada di sebuah tas telah dibawa kabur para pelaku.

Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 18,7 juta. Aksi para pelaku itu lalu dilaporkan korban ke Polsek Bandar Khalifah pada hari yang sama.

Setelah menerima laporan itu, petugas kepolisian menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan para pelaku di dua tempat yang berbeda. Pelaku BS dan OS ditangkap di Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah, sedangkan pelaku RSL di Dusun Aek Nauli, Desa Bandar Tengah.

“Ketiga pelaku masing-masing memegang satu hp android yang akhirnya disita petugas, sementara uang hasil curian telah habis digunakan para pelaku untuk foya-foya,” kata Agus.

Usai diamankan para pelaku dibawa ke Polsek Bandar Khalipah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: komplotan malingPolres Tebing Tinggi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

3 Terdakwa Perdagangan Sisik Trenggiling Divonis 1 Tahun Bui

Berita Berikutnya

Disebut Tendensius, AKBP Achiruddin: Subjektifitas Penuntut Umum

Related Posts

Daerah

Wakt DPRD Kritik Pernyataan Wabup soal Deli Serdang Kabupaten Nahdliyin

Selasa, 27 Mei 2025
Daerah

Polda Sumut Kembali Tangkap 1 Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Kebakaran Perumahan Guru SD di Simalungun, 4 Rumah Hangus

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Polri Ungkap Keterlibatan Ormas soal Kasus Penculikan Pemborong di Langkat

Jumat, 23 Mei 2025
Daerah

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Modus Jadi Teknisi, Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes

Selasa, 20 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ancelotti soal Pemain Brasil Paling Tak Bisa Diatur: Rahasia

Rabu, 28 Mei 2025

Trump Bilang Putin Bermain Api, Rusia Beresiko Dapat Sanksi Baru

Rabu, 28 Mei 2025

Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Wakasau hingga Danpaspampres Diganti

Rabu, 28 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana