Minggu, 12 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Didemo Warga, Izin Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu Akhirnya Dicabut

Selasa, 18 Januari 2022
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara, akhirnya mencabut izin sebuah tempat hiburan malam. Pencabutan ini dilakukan setelah adanya desakan kelompok masyarakat.

Terbaru kelompok yang tergabung dalam Aluois (Aliansi Umat dan Ormas Islam) Labuhanbatu, melakukan unjuk rasa pada Senin (17/1) kemarin, di depan kantor Dinas Perizinan setempat. Menuntut Pemkab mencabut izin diskotek ‘Hans Station’.

“Ini kan rentetannya sudah panjang, jadi sejak bulan Juli itu kita sudah minta agar tempat hiburan itu, pertama yang tidak memiliki izin ditutup, dan kedua, yang menyalahi aturan ditertibkan,” kata salah satu kordinator Aluois, Rendi Fitra Yana, kepada wartawan Selasa (18/1).

Rendi yang juga ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Labuhanbatu mengatakan alasan Aluois meminta pencabutan ini karena Hans telah melakukan berkali-kali pelanggaran. Terakhir Hans lagi-lagi kedapatan kembali melanggar aturan, saat aparat gabungan merazia tempat ini pada 5-6 Januari lalu.

“Saat razia polisi terakhir, pelanggaran yang dilakukan yaitu pertama tidak mematuhi sesuai dengan izin operasional, di sana ada minuman keras yang di atas lima persen. Kedua melanggar prokes. Kemudian jadi tempat peredaran narkoba, itu dibuktikan dengan ditemukannya pengunjung yang positif,” sebut Rendi.

Beberapa hari setelah razia, Aluois segera meminta pihak berwenang agar untuk menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan dalam razia. Aluois melakukan unjuk rasa, pada Senin (10/1) lalu.

Alhasil setelah aksi di depan Mapolres dan kantor Bupati Labuhanbatu, aparat yang berwenang setuju untuk menyegel tempat tersebut. Perwakilan pemerintah diminta untuk memasang gembok di pintu masuk tempat hiburan malam tersebut.

“Menanggapi permintaan massa maka tempat ini kita vakumkan sementara, menunggu hasil rapat Forkompimda,” kata Plt Kepala Dinas Perizinan Labuhanbatu, Supriono, seusai memasangkan gembok.

Sepekan setelahnya, Dinas Perizinan Labuhanbatu akhirnya mencabut izin Hans Station. Surat pencabutan izin tersebut, ditandatangani langsung Supriono bertanggal 17 Januari 2022.

Sebelumnya sebuah postingan mengenai perayaan tahun baru di diskotek Hans Station, sempat viral di media sosial. Kehadiran seorang peramu musik (disc jockey) ternama dan ramainya pengunjung menjadi topik bahasan di media sosial.

Kemudian topik pun melebar hingga ke profil pemilik tempat hiburan tersebut. Ribut-ribut di media sosial ini ternyata bergulir terus hingga ke pencabutan izin tempat hiburan malam tersebut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Labuhanbatutempat hiburan malam
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kronologi PNS Humbahas Joget Sambil Tenggak Miras Berujung Sanksi

Berita Berikutnya

Gubsu Edy Tegur Pemkab Madina Gegara Keluarkan Status Darurat saat Banjir

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

FIFA Gocek Suporter Usai Bikin Kategori Tiket Piala Dunia 2026 Paling Mahal

Jumat, 10 April 2026

HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle

Jumat, 10 April 2026

Netanyahu Akan Diadili Pekan Ini, Sempat Tertunda Imbas Perang Iran

Jumat, 10 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana