Minggu, 1 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Didemo Warga, Izin Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu Akhirnya Dicabut

Selasa, 18 Januari 2022
kanal Daerah
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara, akhirnya mencabut izin sebuah tempat hiburan malam. Pencabutan ini dilakukan setelah adanya desakan kelompok masyarakat.

Terbaru kelompok yang tergabung dalam Aluois (Aliansi Umat dan Ormas Islam) Labuhanbatu, melakukan unjuk rasa pada Senin (17/1) kemarin, di depan kantor Dinas Perizinan setempat. Menuntut Pemkab mencabut izin diskotek ‘Hans Station’.

“Ini kan rentetannya sudah panjang, jadi sejak bulan Juli itu kita sudah minta agar tempat hiburan itu, pertama yang tidak memiliki izin ditutup, dan kedua, yang menyalahi aturan ditertibkan,” kata salah satu kordinator Aluois, Rendi Fitra Yana, kepada wartawan Selasa (18/1).

Rendi yang juga ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Labuhanbatu mengatakan alasan Aluois meminta pencabutan ini karena Hans telah melakukan berkali-kali pelanggaran. Terakhir Hans lagi-lagi kedapatan kembali melanggar aturan, saat aparat gabungan merazia tempat ini pada 5-6 Januari lalu.

“Saat razia polisi terakhir, pelanggaran yang dilakukan yaitu pertama tidak mematuhi sesuai dengan izin operasional, di sana ada minuman keras yang di atas lima persen. Kedua melanggar prokes. Kemudian jadi tempat peredaran narkoba, itu dibuktikan dengan ditemukannya pengunjung yang positif,” sebut Rendi.

Beberapa hari setelah razia, Aluois segera meminta pihak berwenang agar untuk menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan dalam razia. Aluois melakukan unjuk rasa, pada Senin (10/1) lalu.

Alhasil setelah aksi di depan Mapolres dan kantor Bupati Labuhanbatu, aparat yang berwenang setuju untuk menyegel tempat tersebut. Perwakilan pemerintah diminta untuk memasang gembok di pintu masuk tempat hiburan malam tersebut.

“Menanggapi permintaan massa maka tempat ini kita vakumkan sementara, menunggu hasil rapat Forkompimda,” kata Plt Kepala Dinas Perizinan Labuhanbatu, Supriono, seusai memasangkan gembok.

Sepekan setelahnya, Dinas Perizinan Labuhanbatu akhirnya mencabut izin Hans Station. Surat pencabutan izin tersebut, ditandatangani langsung Supriono bertanggal 17 Januari 2022.

Sebelumnya sebuah postingan mengenai perayaan tahun baru di diskotek Hans Station, sempat viral di media sosial. Kehadiran seorang peramu musik (disc jockey) ternama dan ramainya pengunjung menjadi topik bahasan di media sosial.

Kemudian topik pun melebar hingga ke profil pemilik tempat hiburan tersebut. Ribut-ribut di media sosial ini ternyata bergulir terus hingga ke pencabutan izin tempat hiburan malam tersebut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Labuhanbatutempat hiburan malam
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kronologi PNS Humbahas Joget Sambil Tenggak Miras Berujung Sanksi

Berita Berikutnya

Gubsu Edy Tegur Pemkab Madina Gegara Keluarkan Status Darurat saat Banjir

Related Posts

Daerah

Wakt DPRD Kritik Pernyataan Wabup soal Deli Serdang Kabupaten Nahdliyin

Selasa, 27 Mei 2025
Daerah

Polda Sumut Kembali Tangkap 1 Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Kebakaran Perumahan Guru SD di Simalungun, 4 Rumah Hangus

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Polri Ungkap Keterlibatan Ormas soal Kasus Penculikan Pemborong di Langkat

Jumat, 23 Mei 2025
Daerah

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Modus Jadi Teknisi, Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes

Selasa, 20 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ancelotti soal Pemain Brasil Paling Tak Bisa Diatur: Rahasia

Rabu, 28 Mei 2025

Trump Bilang Putin Bermain Api, Rusia Beresiko Dapat Sanksi Baru

Rabu, 28 Mei 2025

Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Wakasau hingga Danpaspampres Diganti

Rabu, 28 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana