Diduga Cabuli Istri Tersangka, Polisi di Kutalimbaru Ditahan

Medan(MedanPunya) Polisi yang bertugas di Polsek Kutalimbaru, Sumatera Utara (Sumut), ditahan. Dia ditahan karena diduga mencabuli istri salah satu tersangka.

“Iya, betul (ditahan),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (19/11).

Kasus pencabulan istri tersangka ini diawali pengungkapan kasus narkoba. Ada dua tersangka dalam kasus itu.

“Memang benar ini diawali dari pengungkapan kasus narkoba. Setelah itu, ini penangkapannya pada 4 Mei 2021,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Donald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/10).

“Ditangkap ada dua tersangka laki-laki dan satu diamankan yang pada saat itu identitasnya belum diketahui,” tutur Donald.

Donald menyebut, setelah peristiwa itu, seorang oknum polisi yang ikut menangkap menghubungi istri seorang tersangka. Mereka disebut bertemu di sebuah hotel.

“Ini masih kita dalami. Kalau dari keterangan pelapor sendiri bahwa memang untuk saat ini belum menjelaskan secara rinci apa kira-kira alasannya sehingga mereka bisa bersama-sama di dalam hotel untuk melakukan persetubuhan. Ini masih didalami,” ucap Donald.

Dari hasil pemeriksaan, kata Donald, istri tersangka itu dalam keadaan hamil.

“Pada saat itu, sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan, memang si korban dalam keadaan hamil,” jelasnya.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak meminta dilakukan tindakan tegas terhadap anggotanya jika terbukti bersalah. Kapolsek Kutalimbaru saat itu AKP Henry Surbakti dicopot karena adanya kasus ini.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version