Diduga Perkosa Gadis 20 Tahun, Kades di Nias Dilaporkan ke Polisi

Nisel(MedanPunya) Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), OT, dilaporkan ke polisi. Dia diduga memperkosa seorang gadis berusia 20 tahun berinsial WT.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian membenarkan adanya laporan itu. Dia mengaku kasus tersebut dilaporkan korban ke Polres Nias Selatan pada Senin (9/1) lalu.

“Ya, benar, dilaporkan 9 Januari,” kata AKP Freddy, Selasa (17/1).

Freddy belum bisa memerinci lebih jauh soal dugaan pemerkosaan itu. Dia mengaku kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Masih penyelidikan,” ungkapnya.

Dia menyebut hingga kini belum ada tersangka dalam kasus ini. Namun, pihaknya telah memeriksa korban serta sejumlah saksi atas kasus tersebut.

Dalam waktu dekat, petugas juga akan memeriksa OT selaku terlapor.

“Korban dan saksi-saksi sudah diinterogasi. Rencana selanjutnya interogasi terlapor,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version