Dinyatakan Reaktif Covid-19, Keluarga di Toba Tetap Semayamkan Jenazah HS di Rumah Duka

Balige(MedanPunya) Seorang pasien berinsial HS (58) yang kemudian meninggal dinyatakan reaktif Covid-19 dari Kecamatan Parmaksian, diminta keluarganya untuk disemayamkan di rumah sebelum dimakamkan.

Keluarga dan masyarakat Parmaksian meminta pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea agar jenazah tidak mengikuti protokol kesehatan. Kejadian itu berlangsung pada Senin (23/11) dinihari.

Akibat adanya terjadi keributan terkait permintaan keluarga untuk menyemayamkan jenazah di rumah duka, pihak Dinas Kesehatan serta kepolisian turun ke lapangan untuk melakukan mediasi dan edukasi kepada pihak keluarga.

Seorang keluarga HS, Ama Ribka Butarbutar (39) menuturkan bahwa pihaknya bersikeras agar jenazah HS jangan dilakukan pemulasaraan dengan SOP Covid-19.

Dari penuturannya, HS sebelumnya sudah diperiksa dan hasilnya reaktif Covid-19.

“Ia (HS) minum teh di rumah pukul 16.30. Tiba-tiba, ia tersengguk tenggorokan, lalu di bawa ke sini (RSUD) Porsea. Ditest pertama, tidak ada yang menjurus ke Covid-19. Lalu ia meningga. Dirapid, hasilnya reaktif. Kita tanya tadi pihak RS, kenapa dikatakan Covid, padahal reaktifnya. Lalu pihak RS menyampaikan bahwa begitulah penanganannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengisahkan pergolakan yang ada di kawasan RSUD Porsea tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak Rumah Sakit langsung melaporkan kepada Satgas Covid-19 untuk penanganan jenazah tersebut lebih lanjut.

“Kusampaikan kepada pihak RS kenapa mereka sebutkan Covid-19 sementara masih reaktif dan hasil swab pun belum keluar. Jadi, dokter yang disitu enggak berani mengambil tindakan dan dilapor langsung ke tim gugus, katanya,” sambungnya.

Ia menuturkan bahwa keluarga dan masyarakat tidak berterima bahwa jenazah HS dilakukan pemulasaraan jenazah Covid-19.

“Mau dibuatlah penguburan secara Covid, padahal kami tidak berterima. Keluarga semua tidak berterima termasuk hampung juga. Makanya tadi turunlah masyarakat setempat menyaksikan agar mayat ini jangan dibawa kemana-mana,” lanjutnya.

Terkait hal ini, pihak RSUD Porsea memberikan tanggapan bahwa HS dimasukkan ke ruang isolasi dengan keluhan sesak nafas.

“Di Rumah Sakit Umum Daerah Porsea, sekitar pukul 18.00 WIB (Minggu), setelah dilakukan rapid test di sini, reaktif baru dimasukkan ke ruang isolasi, dengan keluhan sesak nafas,” ujar dr Antoni Manurung.

HS setelah diperiksa dinyatakan reaktif Covid-19 dan dimasukkan ke dalam ruang isolasi. Setelah beberapa jam di RSUD Porsea, HS meninggal dunia.

Pihak RSUD Porsea berharap dilakukan pemulasaraan jenazah Covid-19 terhadap jenazah HS namun keluarga menolak.

“Setelah pukul 20.30 WIB, meninggal. Kalau swab test enggak sempat. Kalau dari kami orang kesehatan menganjurkan kepada pihak keluarga untuk diadakan protokol Covid-19. Berkeras mereka biar jangan dilakukan protokol Covid,” sambungnya.

“Karena dari Kementerian Kesehatan itu, setiap pasien yang hasil rapid testnya reaktif, walaupun dia baru tiba atau baru sampai di rumah sakit kemudian ia meninggal, protokolernya sesuai dengan protokol Covid-19,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version