Binjai(MedanPunya) Polres Binjai merazia Diskotek Blue Star yang berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Dari razia itu, ada senjata api rakitan serta 34 pengunjung positif narkoba yang diamankan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan diskotek yang berada tepatnya di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai itu dirazia, Selasa (2/4) dini hari. Razia itu dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen.
“Dilakukan pengecekan urine dengan hasil 24 orang laki-laki dan 10 perempuan positif narkoba,” kata Hadi.
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut ada 74 pengunjung yang diamankan dari diskotek itu. Selain para pengunjung, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senpi rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, mobil, sepeda motor dan sejumlah uang.
“Ada sejumlah barang bukti, yakni senpi rakitan beserta amunisinya, narkoba jenis ekstasi dan yang lainnya,” kata Hadi.
Setelah itu, 74 orang beserta barang bukti itu dibawa k Polres Binjai. Dari total 74 orang itu, 34 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa para pelaku untuk proses pengembangan.
“Masih proses pemeriksaan untuk dikembangkan,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs