Dituding Provokasi Massa Pemuda Pancasila, Pendukung Bupati Sergai Dilaporkan ke Polda Sumut

Medan(MedanPunya) Ketua DPRD Sergai, Riski Ramadan Hasibuan melaporkan akun Facebook bernama Dien Harahap ke Polda Sumut.

Laporan itu tertuang dalam laporan polisi STTLP/B/634/IV/2022 / SPKT/POLDA SUMUT tanggal 22 Maret tahun 2022.

Akun bernama Dien Harahap dituding memprovokasi massa Pemuda Pancasila Kabupaten Sergai, hingga mereka memprotes Ketua DPRD Sergai, Riski Ramadan Hasibuan beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum pelapor, Alamsyah mengatakan pemilik akun tersebut merupakan anggota Pemuda Pancasila.

“Siapa yang benci gara-gara postingan dia ? Terjadilah gelombang unjuk rasa Pemuda Pancasila. Jadi akibat postingan dia, Pemuda Pancasila mendemo Ketua DPRD Sergai. Makanya duduk laporannya 28 ayat 3,” kata Alamsyah, kuasa hukum Ketua DPRD Sergai, Rabu (27/4).

Alamsyah menyebut, laporan ini bermula ketika anggota DPR RI Romo Syafi’i bertandang ke Pasar Pekan Lelo di Kabupaten Sergai.

Dalam kunjungannya itu, Romo menyebut jika Bupati Sergai, Darma Wijaya perlu diajari Pancasila lantaran menggusur lapak pedagang.

“Terkait pernyataan Romo Syafi’i yang menyatakan Bupati perlu diajari Pancasila. Padahal Romo ngomong begitu benar, terkait persoalan pedagang Lelo yang saat itu dihancurkan lapaknya sama Satpol PP,” ucapnya.

Sementara itu, dalam postingan akun Facebook Dien Harahap meminta agar Ketua DPRD Sergai Riski Ramadan Hasibuan tidak membodohi masyarakat.

Sebagai Ketua DPRD Sergai, Riski dituding Dien Harahap tidak paham peraturan daerah.

“Jangan kau membodohi masyarakat pak Dokter Riski Ramadhan. Memang lupa ingatan atau memang tidak memahami,” demikian dikutip dari akun Facebook Dien Harahap yang ditulis pada 19 Maret lalu.

Diketahui, Dien Harahap ini disebut-sebut sebagai pendukung Bupati Sergai, Darma Wijaya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version