Sergai(MedanPunya) Seorang pemuda di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) bernama Ricky Ahmad Irpandi (31) mencuri uang dari laci toko baju orangtuanya sebanyak Rp 137 juta. Pelaku membobol laci itu menggunakan kunci yang sudah diduplikatnya.
“Tersangka adalah anak kandung korban. Pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 137 juta dari dalam laci dengan cara menggunakan sebuah kunci palsu,” kata Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, Jumat (11/4).
Zulfan menyebut peristiwa itu terjadi di toko ibu korban di Jalan Anggrek, Kecamatan Perbaungan, Minggu (30/3). Awalnya, korban Khairul Bariah (52) diberitahu karyawannya bahwa uang ratusan juta di dalam laci toko tersebut telah hilang.
Mendengar hal tersebut, korban yang saat itu tengah berada di Kota Medan, langsung pulang ke tokonya. Saat dicek, uang dalam laci tersebut telah raib. Alhasil korban membuat laporan ke Polsek Perbaungan.
Pihak kepolisian pun menyelidiki peristiwa itu dan mengamankan pelaku di Jalan Inti Sawit II, Kecamatan Perbaungan, Rabu (9/4) dini hari. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya mencuri uang ibunya.
“Tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil uang tersebut,” jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda L Torosky Manik menyebut pelaku membobol laci itu dengan kunci yang telah diduplikatnya. Sebelumnya, pelaku juga sempat menjadi kasir di toko ibunya itu.
“Pakai kunci palsu, diduplikatkannya, dulu dia (pelaku) megang kasir itu,” kata Torosky.
Torosky menyebut uang curian itu baru sekitar Rp 4 juta yang digunakan pelaku. Selebihnya dipegangnya dan disimpannya di bank. Uang Rp 4 juta itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya.
“Baru Rp 4 juta (dihabiskan), sengaja disimpannya, untuk ongkos-ongkos dia jalan-jalan, duduk nongkrong, sisanya di bank,” ujarnya.
Dia menyebut pelaku kini telah dibebaskan. Sebab, ibu korban mencabut laporannya atas pencurian itu.
“Sudah cabut laporan, sudah (bebas),” pungkasnya.***dtc/mpc/bs