Senin, 16 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Duplikat Kunci Laci Kasir, Pemuda di Sergai Curi Uang Rp 137 Juta dari Toko Ortu

Jumat, 11 April 2025
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sergai(MedanPunya) Seorang pemuda di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) bernama Ricky Ahmad Irpandi (31) mencuri uang dari laci toko baju orangtuanya sebanyak Rp 137 juta. Pelaku membobol laci itu menggunakan kunci yang sudah diduplikatnya.

“Tersangka adalah anak kandung korban. Pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 137 juta dari dalam laci dengan cara menggunakan sebuah kunci palsu,” kata Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, Jumat (11/4).

Zulfan menyebut peristiwa itu terjadi di toko ibu korban di Jalan Anggrek, Kecamatan Perbaungan, Minggu (30/3). Awalnya, korban Khairul Bariah (52) diberitahu karyawannya bahwa uang ratusan juta di dalam laci toko tersebut telah hilang.

Mendengar hal tersebut, korban yang saat itu tengah berada di Kota Medan, langsung pulang ke tokonya. Saat dicek, uang dalam laci tersebut telah raib. Alhasil korban membuat laporan ke Polsek Perbaungan.

Pihak kepolisian pun menyelidiki peristiwa itu dan mengamankan pelaku di Jalan Inti Sawit II, Kecamatan Perbaungan, Rabu (9/4) dini hari. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya mencuri uang ibunya.

“Tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil uang tersebut,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda L Torosky Manik menyebut pelaku membobol laci itu dengan kunci yang telah diduplikatnya. Sebelumnya, pelaku juga sempat menjadi kasir di toko ibunya itu.

“Pakai kunci palsu, diduplikatkannya, dulu dia (pelaku) megang kasir itu,” kata Torosky.

Torosky menyebut uang curian itu baru sekitar Rp 4 juta yang digunakan pelaku. Selebihnya dipegangnya dan disimpannya di bank. Uang Rp 4 juta itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

“Baru Rp 4 juta (dihabiskan), sengaja disimpannya, untuk ongkos-ongkos dia jalan-jalan, duduk nongkrong, sisanya di bank,” ujarnya.

Dia menyebut pelaku kini telah dibebaskan. Sebab, ibu korban mencabut laporannya atas pencurian itu.

“Sudah cabut laporan, sudah (bebas),” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pencurianSerdang Bedagai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

3 Kios Terbakar di Jalan Syailendra Medan

Berita Berikutnya

Cadangan Devisa RI Naik Jadi 157,1 Miliar Dolar AS per Maret 2025

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana