Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Emak-emak di Gunungsitoli Curi Uang-Emas Senilai Rp 23 Juta Milik Bos

Jumat, 22 Maret 2024
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Gunungsitoli(MedanPunya) Seorang wanita inisial DH alias Ina Harta (39) mencuri uang dan emas milik bosnya di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut). Total uang dan emas itu senilai Rp 23 juta.

“Pelaku bekerja sebagai karyawan di toko kelontong milik korban,” kata Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli, Jumat (22/3).

Osidihugo mengatakan pencurian itu terjadi di toko korban Niatu Gea alias Ina Hasrat (40) di Pasar Nou Gunungsitoli. Korban baru mengetahui adanya pencurian itu pada (14/3). Sementara pelaku diamankan pada Sabtu (16/3).

Pencurian itu terungkap usai korban hendak pamit pulang dan ingin meminjam uang Rp 100 ribu kepada korban. Lalu, saat korban hendak mengambil uang di dalam tas yang disimpannya di dalam lemarinya, korban tidak lagi menemukan kotak perhiasan miliknya yang diletakkan di lemari itu.

Korban sempat bertanya kepada pelaku soal itu, tetapi pelaku mengaku tidak mengambil barang-barang tersebut. Adapun barang-barang korban yang hilang, yakni cincin emas senilai Rp 4.450.000, gelang emas Rp 14.500.000 dan uang senilai Rp 5 juta.

“Korban juga sempat menanyakan kepada karyawan lainnya, namun mereka tidak mengambil ataupun melihat barang yang hilang tersebut,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporkan ke Polres Nias. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut dengan menyisir toko-toko emas diduga tempat pelaku menjual perhiasan itu.

Berdasarkan keterangan salah satu pemilik toko emas, pelaku memang sempat datang ke tokonya untuk mengecek emas yang dicurinya itu asli atau tidak. Pihak kepolisian pun menyamar dengan menghubungi pelaku dan menyuruhnya datang ke toko emas tersebut.

Selang beberapa waktu, pelaku pun datang ke toko emas itu. Setelah tiba, pelaku langsung diamankan.

“Kepada tim, pelaku mengakui perbuatannya. Dalam pengakuannya bahwa emas yang dicuri itu telah digadaikan di Pegadaian Cabang Gunungsitoli sebesar Rp 15 juta. Tim mendatangi pegadaian itu dan mendapatkan bukti-bukti berupa surat gadai yang menguatkan bahwa pelaku telah melakukan pencurian,” jelasnya.

Osidihugo menyebut pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut motif pelaku mencuri harta bosnya itu. Namun, berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku diduga memiliki banyak utang.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Nias untuk dilakukan penahanan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

“Infonya, tersangka ini banyak utang,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: emaspencurianPolres Nias
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Oknum Polisi Diduga Terlibat Penipuan Masuk Akpol, Polda Sumut Dalami Perannnya

Berita Berikutnya

Karyawan Minimarket Luka-luka Diserang Perampok Bersajam di Simalungun

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana