Kamis, 3 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gadis di Siantar Serahkan Pacar ke Polres Dugaan Pemerkosaan

Selasa, 30 Maret 2021
kanal Daerah
50
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Seorang pria berinisial FD (23) ditangkap karena memperkosa gadis berinisial DYA (19) di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut). Saat aksi bejatnya dilakukan, pelaku mengancam bakal membunuh korban jika tak menurutinya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan kasus ini bermula saat pelaku FD mendatangi rumah korban DYA. Awalnya, mereka duduk di ruang tamu bersama adik korban berinisial ITA.

“Tidak berapa lama kemudian, adik pelapor tersebut pergi dari ruang tersebut, dan ketika itu terlapor langsung mengajak ke dalam kamar pelapor untuk melakukan hubungan badan layaknya suami-istri sambil memaksa pelapor dengan cara menarik tangan, dan menutup mulut pelapor sambil berkata ‘kubunuh nanti kau kalau tidak mau’,” kata AKBP Boy kepada wartawan, Selasa (30/3).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/3) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Dalil Tani Ujung, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Korban menolak dan berusaha melepaskan genggaman tangan pelaku dengan cara menendang kaki pelaku, tapi upayanya gagal hingga korban lemas.

Atas kasus pemerkosaan tersebut, korban mengalami ketakutan dan trauma. Namun akhirnya korban membuat laporan ke Polres Pematangsiantar.

Saat melaporkan kasus pemerkosaan tersebut, korban bersama keluarga juga membawa tersangka FD. Tersangka FD dibawa ke Polres Pematangsiantar pada Senin (29/3) pada pukul 01.42 WIB.

“Korban bersama saksi-saksi datang ke Polres Pematangsiantar dengan membawa tersangka, selanjutnya tersangka diserahkan ke pihak kepolisian Polres Pematangsiantar sehubungan dengan tindak pidana pemerkosaan atau perbuatan cabul,” ujar dia.

Polisi mengungkapkan korban dan tersangka punya hubungan asmara. “(Hubungannya) pacaran,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Atas perbuatannya, tersangka FD disangkakan Pasal 285 atau Pasal 293 KUHPidana. Tersangka masih diperiksa di Polres Pematangsiantar.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: memperkosaPematangsiantarPolres Pematangsiantar
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Labuhanbatu di 9 TPS Digelar 24 April

Berita Berikutnya

SKB 4 Menteri: Sekolah Tatap Muka Terbatas Mulai Juli 2021

Related Posts

Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Tak Ada Izin Resmi, KAI Sumut Bongkar Warung Ilegal di Labura

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Heboh Lumba-lumba Muncul di Pantai Cermin Sergai, Ini Kata Wabup Adlin

Rabu, 25 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025

Premier League Pakai AI Microsoft untuk Analisa Pertandingan

Rabu, 2 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana