Senin, 2 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Geng Motor Bacok Pengamen di Asahan Ditangkap, Korban Dikira Kelompok Lawan

Selasa, 7 Januari 2025
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Asahan(MedanPunya) Polres Asahan menangkap anggota geng motor yang menyerang dan membacok seorang pengamen bernama Ariful Hadi (25). Saat kejadian, pelaku mengira korban adalah anggota geng motor lawan hingga nekat membacoknya.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan peristiwa itu berawal pada Selasa (31/12). Saat itu, anggota Geng Motor Anak Simpang Kawat (ASK) FA (17) terlibat saling ejek di TikTok dengan Ketua Geng Motor Kosbar, yakni A.

“Ketua geng motor dari kelompok Kosbar dan ketua Geng Motor ASK saling ejek mengejek di medsos TikTok. Mereka terpancing untuk melakukan perkelahian antarkelompok geng motor dan disepakati dilakukan di malam tahun baru,” kata Afdhal saat konferensi pers, Selasa (7/1).

Sebelum tawuran, kata Afdhal, Geng Motor Kosbar ini lebih dulu mengadakan acara bakar-bakar sambil pesta miras pada Selasa sekira pukul 19.00 WIB. Sementara pada pukul 24.00 WIB, Geng Motor ASK telah menuju ke depan pabrik Sintong sambil menunggu kabar dari A, Ketua Geng Motor Kosbar.

Para anggota Geng Motor ASK ini juga sempat mengambil sejumlah senjata tajam, seperti celurit dan samurai ke salah satu rumah anggota geng motor tersebut. Usai mengambil senjata, para pelaku berkumpul di area perkebunan Pondok Esa, tepatnya di belakang pabrik Sintong menunggu kedatangan geng motor Kosbar di Jalan Pondok Jati, Kecamatan Sei Dadap.

Lalu, pada Rabu (1/1) sekira pukul 03.00 WIB, anggota Geng Motor Kosbar sebanyak 10 orang datang dengan mengendarai lima sepeda motor. Saat melintas di sekitar Sei Dadap tersebut, mereka menemukan korban bersama dengan temannya, Dedek, tengah melintas.

“Korban penganiayaan bersama dengan temannya sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera pada saat menuju Kisaran. Kemudian, langsung diadang oleh kelompok Geng Motor Kosbar dan menganiaya korban dengan cara memukul dan melukai korban dengan senjata tajam,” jelasnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut para pelaku mengira korban adalah bagian dari Geng Motor ASK. Sebab, saat kejadian korban membawa gitar di punggungnya yang dikira oleh para pelaku adalah senjata tajam.

“Para pelaku menduga bahwa korban merupakan dari kelompok ASK karena korban membawa gitar yang diduga senjata tajam,” sebutnya.

Setelah kejadian, geng motor tersebut pergi meninggalkan korban. Lalu, Geng Motor Kosbar dan ASK ini menyepakati untuk bertemu di jembatan Pondok Jati.

Sekira pukul 04.00 WIB, kedua geng motor itu pun terlibat tawuran. Mereka saling melempar botol, kaca dan mercon sambil membawa senjata tajam.

Namun karena anggota Kosbar lebih sedikit dari ASK, geng motor ini pun memutuskan untuk melarikan diri ke arah Kisaran. Geng Motor ASK pun mengejar kelompok Kosbar dan menyerangnya. Akibatnya, salah seorang anggota Kosbar mengalami luka usai dibacok Ketua Geng Motor ASK, FN (15).

“Pada saat tawuran, Kosbar kalah dan mereka melarikan diri ke arah Kisaran, sehingga tertinggal lah dua unit sepeda motor dari anak Geng Motor Kosbar di Sei Dadap tersebut. Sepeda motor ini diambil secara paksa oleh ASK. Lalu, oknum dari anggota ASK meminta tebusan Rp 5 juta per sepeda motor kepada Geng Motor Kosbar,” jelasnya.

Afdhal menyebut pihaknya telah mengamankan satu pelaku pembacokan terhadap Ariful Hadi tersebut, yakni seorang pelajar berinisial IA (17). Saat ini, ada empat pelaku lagi yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kelimanya merupakan anggota Geng Motor Kosbar.

“IA, Geng Motor Kosbar yang melakukan pembacokan dan empat orang temannya dari Kosbar masih DPO. Kami minta pihak sekolah, orang tua, segera hadirkan (para pelaku). Mereka kami sangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke-1 Subs Pasal 170 Ayat 1 KUHAPidana Jo UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Afdhal.

Selain menangkap IA, Afdhal menyebut pihaknya juga mengamankan anggota Geng Motor ASK yang mengambil paksa dua sepeda motor Geng Motor Kosbar. Keduanya, yakni JA (18) dan MAPN alias Tompel (22).

“Mereka diterapkan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

Selain itu, Polres Asahan juga menggeledah markas Geng Motor ASK dan mengamankan lima orang dari markas tersebut. Kelimanya, yakni FA (17), FAS (17), PS (15), FN (15) serta pelaku MAPN yang terlibat perampasan sepeda motor Geng Motor Kosbar.

“Pada sore, 1 Januari, personel gabungan melakukan penggeledahan di markas Geng Motor ASK dan di sana kami menemukan lima orang anggota geng motor MAPN, FA, FAS, PS, dan FN,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: geng motorpembacokanPolres Asahan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Motif Ayah-Anak Tikam Tetangga hingga Tewas

Berita Berikutnya

Dinkes Sebut Belum Ada Warga yang Terpapar Virus HMPV di Medan

Related Posts

Daerah

Wakt DPRD Kritik Pernyataan Wabup soal Deli Serdang Kabupaten Nahdliyin

Selasa, 27 Mei 2025
Daerah

Polda Sumut Kembali Tangkap 1 Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Kebakaran Perumahan Guru SD di Simalungun, 4 Rumah Hangus

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Polri Ungkap Keterlibatan Ormas soal Kasus Penculikan Pemborong di Langkat

Jumat, 23 Mei 2025
Daerah

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Modus Jadi Teknisi, Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes

Selasa, 20 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ancelotti soal Pemain Brasil Paling Tak Bisa Diatur: Rahasia

Rabu, 28 Mei 2025

Trump Bilang Putin Bermain Api, Rusia Beresiko Dapat Sanksi Baru

Rabu, 28 Mei 2025

Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Wakasau hingga Danpaspampres Diganti

Rabu, 28 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana