Gubsu Edy Ultimatum Pjs Bupati Nias Selatan Terkait Protokol Kesehatan

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ultimatum Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Nias Selatan, Ria Telaumbanua yang tidak dapat melaksanakan tugas jabatan dengan benar, yaitu mengantisipasi adanya kerumunan massa melakukan kampanye politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam antisipasi penyebaran dan penularanan wabah virus Corona atau Covid-19, pemerintah pusat dengan tegas meminta kepada seluruh provinsi agar dapat memantau perkembangan kasus.

Pada kegiatan kampanye pasangan calon kepala daerah, sudah dimintakan untuk tidak membawa massa terlalu banyak.

“Sudah saya panggil kemarin dan ikuti aturan main, dan sudah saya berikan peringatan kepada Pjs,” kata dia, usai pelantikan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (20/10).

Edy mengatakan, sah-sah saja melakukan kampanye politik, namun dalam situasi saat ini perhatian kondisi. Sebab, dengan membawa massa banyak, akan dapat mempercepat penularan virus.

Dirinya tidak ingin terjadinya peningkatan jumlah kasus positif hanya karena kegiatan kampanye tersebut. “Melakukan kampanye tetap dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Mantan Pangkostrad ini menjelaskan, dalam beraktivitas ia meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan, yaitu 3 M, dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker.

Kemudian, Edy Rahmayadi dengan tegas meminta kepada pasangan calon Bupati dan Wali kota untuk menaati protokol kesehatan saat melakukan kegiatan berpolitik.

Selain kegiatan, ia juga meminta kepada masing-masing pasangan calon untuk dapat menyosialisaikan protokol kesehatan Covid-19 di masyarakat.

Perihal ini dimintakannya, agar wabah virus Corona atau Covid-19 bisa teratasi dan tidak menyebar menjangkiti warga.

Untuk di Sumut, ada 23 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak Desember mendatang.

“Menjelang Pilkada, jadi Balon harus memenuhi kesepatakan bersama dengan KPU termasuk terkait kedisiplinan protokol kesehatan. Bila tidak patuh tentu ada tindakan tegas,” jelasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version