Rabu, 11 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubsu Kirim Bantuan ke Korban Banjir Madina: Sembako, Nggak Mungkin Kulkas

Senin, 20 Desember 2021
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan Pemprov Sumut bakal mengirim bantuan untuk korban banjir dan longsor di Mandailing Natal (Madina). Edy menyebut bantuan berupa sembako.

“Bantuan sudah pasti sembako, nggak mungkin kulkas kita kirim,” ucap Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Senin (20/12).

Edy mengatakan dirinya bersama Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB akan berangkat ke Madina. Dia menyebut banjir dan longsor itu menyebabkan akses ke sejumlah desa di Madina terputus.

“Ini lah yang baru mau dilihat ke Madina. Ada beberapa desa yang terputus, ada dua kecamatan tapi tidak full. Ini kami mau berangkat, Kapolda saya dan Pangdam, berangkat,” jelasnya.

Sebelumnya, banjir dan longsor terjadi di belasan kecamatan di Mandailing Natal sejak Sabtu (18/12). Kepala BPBD Madina, Subuki, mengatakan banjir terjadi akibat tingginya curah hujan.

“Tingginya curah hujan sejak Jumat (17/12) hingga hari ini mengakibatkan beberapa sungai meluap dan menggenangi perumahan penduduk,” ujar Subuki.

Tingginya curah hujan juga mengakibatkan ruas jalan Jembatan Merah-Muarasoma tertutup material longsor.

Bupati Mandailing Natal Jakfar Sukhairi Nasution menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor di Madina mulai 18 hingga 31 Desember 2021. Status yang berlangsung selama 14 hari ini ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Madina Nomor 360/0947/K/2021.

Penetapan status darurat tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat Forkopimda. Status darurat ini diputuskan dengan mempertimbangkan curah hujan yang sangat tinggi mengakibatkan banjir, longsor, sehingga mengganggu kehidupan masyarakat.

Selain itu, banjir dan longsor menimbulkan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum di Mandailing Natal. Bupati juga menerbitkan Surat Keputusan Nomor 360/0948/K/2021 tentang Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Mandailing Natal yang diketuai Sekretaris Daerah Gozali SH MM.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: banjirEdy RahmayadiMandailing Natal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Banjir di Madina Berangsur Surut, Pengungsi Mulai Pulang ke Rumah

Berita Berikutnya

Viral Siswa MAN di Asahan Berduel Bak Gladiator

Related Posts

Daerah

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026
Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dunia Terancam Krisis Energi, Kilang Terbesar ke-4 Dunia Berhenti Operasi

Rabu, 11 Maret 2026

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana