Selasa, 1 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Hanya Ada 1 Paslon, KPU Sergai Perpanjang Pendaftaran

Rabu, 9 September 2020
kanal Daerah
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai (Sergai) memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2020. Perpanjangan dilakukan karena hanya ada satu bakal pasang calon yang mendaftar ke KPU Sergai.

“Diperpanjang. Sudah kami umumkan,” kata komisioner KPU Serdang Bedagai Fuad Hasan Lubis, Rabu (9/9).

Fuad menyebutkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar itu adalah Darma Wijaya (Wiwik)-Adlin Umar Yusri Tambunan. Wiwik merupakan Wakil Bupati Sergai petahana, sementara Adlin merupakan anak putra Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan.

Dia mengatakan, sesuai aturan yang ada, dilakukan penetapan penundaan pada 7 September. Setelah penundaan, KPU Sergai melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran pada 8-10 September.

“Perpanjangan pendaftaran pasangan calon mulai 11 hingga 13 September 2020,” ujar Fuad.

Selain itu, Fuad menjelaskan soal polemik rekomendasi PAN. Fuad mengatakan saat ini pihaknya masih menilai PAN telah mendaftarkan Wiwik-Adlin sebagai bakal calon di Pilkada Sergai.

“Sesuai pendaftaran tanggal 4 September kemarin, PAN sudah mendaftarkan pasangan calon Darma-Adlin. Bagi KPU Sergai, itu sudah absah dan pendaftaran paslon tersebut diterima. Untuk masa perpanjangan pendaftaran ini masih menunggu regulasi yang masih kami konsultasikan,” ujar Fuad.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: KPUPilkadaSerdang Bedagai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Panitia MTQ Sumut Jelaskan Alasan Peserta Diminta Buka cadar saat Tampil

Berita Berikutnya

Medan Rawan Banjir, Cawalkot Dinilai Harus Jadi ‘Wali Kota Parit’ Jika Menang

Related Posts

Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Tak Ada Izin Resmi, KAI Sumut Bongkar Warung Ilegal di Labura

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Heboh Lumba-lumba Muncul di Pantai Cermin Sergai, Ini Kata Wabup Adlin

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Heboh Warga Temukan 2 Tumpukan Daging Diduga Janin Bayi

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Fakta Baru Live Porno Remaja di Kos VIP Deli Serdang Bikin Raup Rp 70 Juta

Selasa, 24 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana