Selasa, 16 Agustus 2022
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Hindari Satgas PMK, Hewan Ternak di Asahan Dibawa Pakai Bus

Senin, 27 Juni 2022
kanal Daerah
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut) menemukan modus baru untuk mengeluarkan hewan ternak mereka ke luar wilayah dengan cara diangkut menggunakan bus penumpang.

Hal itu menjadi cara peternak untuk mensiasati pemeriksaan cek poin yang dilakukan oleh Satgas. Biasanya hewan-hewan yang diangkut itu berjenis kambing atau domba dan diletakkan di atas bus.

“Yang seperti ini sudah beberapa kali menjadi temuan tim satgas saat pemeriksaan di cek poin. Mereka mengirimkan hewan ternak kambing atau domba di atas bus, biasanya pemiliknya tidak ikut. Sopir hanya menerima titipan ternak itu saja,” kata Kepala Dinas Peternakan Asahan, drh Yusnani, Senin (27/6).

Terkait hal ini, pihaknya menjadi sulit untuk melakukan monitoring atau penindakan sebab hewan tersebut tidak mungkin diturunkan. Biasanya kambing atau domba yang diangkut tersebut berjumlah 10 hingga 15 ekor dengan tujuan luar kota hingga provinsi.

“Menjadi dilematis juga bagi kita. Kalau kejadiannya seperti ini ranahnya Dinas Perhubungan yang memberikan peringatan ke sopir bus karena kita tak mungkin menurunkan hewan ternak tersebut,” kata dia.

Kurangnya kesadaran dari peternak sendiri untuk menjaga hewan mereka agar tidak keluar maupun masuk dari satu daerah membuat sebaran PMK semakin meluas.

“Kendalanya memang seperti itu, pengawasan di cek poin ternak kita perketat kalau tidak ada kerjasama dari masyarakat agak sulit juga,” kata dia.

Sebelumnya, Satgas PMK Asahan telah mengoperasikan tiga cek poin ternak selama 24 jam diantaranya ada Pos Meranti yang berbatasan dengan Kabupaten Batu Bara, pos Simpang Empat berbatasan dengan Kota Tanjungbalai, dan pos Aek Ledong yang berbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Sehari, Satgas rata-rata memberhentikan dan memutar balik tiga hingga empat kenderaan truk pengangkut ternak baik yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Asahan.

Petugas akan memberhentikan truk atau mobil pengangkut ternak untuk diperiksa dokumen mereka berupa surat dari pejabat desa untuk memastikan ternak itu bukan curian, kemudian surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang ditandatangani dokter hewan berwewenang di dinas asalnya.

Seluruh dokumen tersebut kata dia, dicek keasliannya melalui nomor register di SKKH melalui aplikasi sistem informasi kesehatan hewan (ISIKHNAS) untuk memastikan hewan ternak yang dibawa tervalidasi dan aman dari PMK.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kabupaten AsahanPMKSatgas
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Korut Tuduh AS Ingin Bentuk Aliansi Mirip NATO di Asia

Berita Berikutnya

Di Medan ETLE Statis dan ETLE Mobile Siap Beroperasi

Related Posts

Daerah

Jual 8 Ribu Ekstasi Tak Bertuan, 2 Nelayan Asal Labuhanbatu Ditangkap

Selasa, 16 Agustus 2022
Daerah

Pria Paruh Baya Tewas Digilas Truk di Segai, Sopir Truk Kabur

Senin, 15 Agustus 2022
Daerah

Diduga Stres, Mantan PMI Bunuh Diri di Kontrakan

Selasa, 9 Agustus 2022
Daerah

Emosi Diejek, Pria di Simalungun Tikam Teman Sekampung

Rabu, 3 Agustus 2022
Daerah

Heboh Bendera Merah Putih di Asahan Dipasang Hampir Menyentuh Tanah

Rabu, 3 Agustus 2022
Daerah

7 Rumah Warga Rusak Akibat Ledakan Pabrik Tahu di Asahan

Selasa, 2 Agustus 2022

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Penjelasan Kepala Bappeda Medan soal Keberadaan Tugu Titik Nol, Pasti Bakal Direvitalisasi

Selasa, 16 Agustus 2022

Jual 8 Ribu Ekstasi Tak Bertuan, 2 Nelayan Asal Labuhanbatu Ditangkap

Selasa, 16 Agustus 2022

Polda Sumut Blokir 107 Rekening Judi Online di Cemara Asri

Selasa, 16 Agustus 2022
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana