Medan(MedanPunya) Seorang ibu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, YS (39), diduga mendorong anaknya AS (7) dari sebuah mobil. Polisi kini tengah menangani kasus tersebut.
Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo, menyebut kejadian itu terjadi di Kampung Banjar II, Kecamatan Kota Pinang, Labusel, Senin (30/1). Saat itu, korban hendak ikut ibunya menaiki mobil.
“Jadi, ketika mau naik mobil, sama ibunya didorong,” kata Catur di Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Medan, Kamis (2/2).
Catur menyebut ibu dan ayah korban memang sudah bercerai. Selama ini, korban tinggal dengan ayahnya.
Saat kejadian, ibu korban kebetulan tengah berkunjung ke Kampung Banjar II. Namun, saat YS hendak pulang, korban ingin ikut dengan ibunya.
Permintaan korban itu ditolak oleh YS. Dia lalu mendorong anaknya dari dalam mobil. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian perut dan paha.
“Memang ini ada permasalahan keluarga, orang tuanya bercerai. Anak ini ingin ikut ibunya, ibunya tidak berkenan, jadi ketika mau naik mobil, didorong,” ujar Catur.
Saat ini, Catur menyebut pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Penyidik juga akan memeriksa ibu korban atas kejadian ini.
“Ini masih visum, wawancara sama bapaknya. kemudian ibunya mau kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” sebutnya.***dtc/mpc/bs