Jumat, 12 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Anggota DPRD Tapsel Ditahan

Jumat, 11 Oktober 2024
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tapsel(MedanPunya) Polisi menetapkan anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) ES sebagai tersangka dan menangkapnya. Saat ini, ES telah ditahan atas dugaan kasus pengeroyokan itu.

“Status tersangka (ES) sudah menjadi tahanan,” kata Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, Jumat (11/10).

Mari mengatakan ES ditahan di Polda Sumut. “Iya, benar (ditahan di Polda Sumut),” jelasnya.

Sebelumnya, ES ditangkap atas kasus pengeroyokan. Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menyebutkan bahwa ES diamankan di salah satu hotel Padangsidimpuan, Rabu (9/10). ES dijerat Pasal 170 KUHP.

“Iya, (ditangkap) di hotel Kota Padangsidimpuan, kasus pengeroyokan Pasal 170 KUHP,” kata Yasir, Kamis (10/10).

Yasir menambahkan bahwa pasca diamankan, ES dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dibawa ke Polda,” pungkasnya.

AKP Maria Marpaung mengatakan ES telah berstatus tersangka. Dalam kasus ini, ES ikut berperan dalam memprovokasi pengeroyokan itu.

“Perannya turut serta membantu, menyuruh, melakukan kekerasan serta pengerusakan terhadap orang dan barang. Kalau bahasanya provokasi,” ujar Maria.

Maria belum memerinci soal kronologi pengeroyokan itu. Namun, dia mengatakan bahwa nama ES muncul dari keterangan para pelaku yang sudah lebih dulu ditangkap.

“Pelaku utama pengerusakan sama kekerasan itu sudah ditahan. Jadi, setelah berjalannya waktu ini, muncul nama anggota dewan ini, disebutkan sama para pelaku itu,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD TapselpengeroyokanPolres Tapsel
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Penyaluran Kredit Bank ke UMKM Tembus Rp 1.474 T

Berita Berikutnya

Driver Ojol Diduga Ketemu Selingkuhan Sebelum Ngarang Cerita Dibegal

Related Posts

Daerah

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025
Daerah

Pungli Korban Bencana Rp 800 Ribu, 2 Pegawai RSUD di Sibolga Dipecat

Selasa, 9 Desember 2025
Daerah

Dinding Bukit di Area PLTA Pakkat Longsor 10 Kali, Warga Diminta Mengungsi

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Kadisdik Tebing Tinggi Ditahan Terkait Korupsi “Smartboard” SMP

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Cerita Korban Banjir Bandang Tapsel ke Bahlil: Lihatlah Kayu-kayu Itu Pak, Sudah Habis Rumah Saya

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Agincourt Resources (PTAR) Buka Suara soal Isu Tambang Emas Penyebab Banjir Tapsel

Rabu, 3 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana