Senin, 26 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabur dari LP Labuhan Bilik Sejak 2018, Edi Ditangkap di Selat Malaka

Senin, 2 November 2020
kanal Daerah
55
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Polisi menangkap Edi Syahputra (45) di Selat Malaka. Edi merupakan tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari LP Labuhan Bilik pada 2018.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan penangkapan dilakukan personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Satpol Airud Panipahan Polres Rokan Hilir.

“Edi Syahputra, warga Kecamatan Panai Hilir, merupakan tahanan kasus narkotika jenis sabu, berhasil ditangkap pada hari Sabtu, 31 Oktober 2020, dalam pelariannya di Perairan Selat Malaka,” kata Deni kepada wartawan, Senin (2/11).

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu menjelaskan Edi kabur bersama 14 orang tahanan lainnya pada 13 April 2018. Ke-15 orang itu merupakan tahanan titipan Satnarkoba Polres Labuhanbatu di LP Labuhan Bilik.

Mereka kabur dengan cara merusak asbes ruangan tahanan. Setelah itu, ke-15 orang tersebut memanjat keluar gedung melompati tembok.

Pengejaran kemudian dilakukan. Satu per satu tahanan yang kabur ditangkap polisi.

“Dua orang pada waktu itu berhasil ditangkap dan saat ini sudah menjalani hukuman. Dua orang meninggal dunia,” ujar Martualesi.

Kembali soal Edi. Dia kini ditahan di RTP Polres Labuhanbatu. Berkas perkara Edi disebut sudah lengkap dan segera disidangkan.

“Terhadap 10 orang tersangka yang masih dalam pelarian diimbau agar menyerahkan diri karena hidup dan mati akan dicari hingga ketemu untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkaranya dan kepada pihak keluarga yang merasa ada anggota keluarganya dipersilakan untuk menyerahkannya kepada Polres Labuhanbatu dan akan diperlakukan dengan selayaknya,” ujar Martualesi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Kapolres LabuhanbatuLabuhanbatunarkobaPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Lebih dari 2 Pekan, 3 Bocah Hilang Misterius di Langkat Belum Juga Ditemukan

Berita Berikutnya

Ikut Menaker, Gubsu Edy Tak Naikkan UMP Sumut 2021

Related Posts

Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Bidan di Dairi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Remaja Sesama Jenis

Selasa, 20 Januari 2026
Daerah

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Iran Tidak Takut, Teheran Bantah Klaim Khamenei Sembunyi di Bunker

Senin, 26 Januari 2026

Tundukkan Arsenal dan Man City, Carrick Dinilai Tetap Bukan Sosok yang Tepat untuk MU

Senin, 26 Januari 2026

Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru, Picu Kekhawatiran Krisis Global

Senin, 26 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana