Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabur dari LP Labuhan Bilik Sejak 2018, Edi Ditangkap di Selat Malaka

Senin, 2 November 2020
kanal Daerah
50
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Polisi menangkap Edi Syahputra (45) di Selat Malaka. Edi merupakan tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari LP Labuhan Bilik pada 2018.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan penangkapan dilakukan personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Satpol Airud Panipahan Polres Rokan Hilir.

“Edi Syahputra, warga Kecamatan Panai Hilir, merupakan tahanan kasus narkotika jenis sabu, berhasil ditangkap pada hari Sabtu, 31 Oktober 2020, dalam pelariannya di Perairan Selat Malaka,” kata Deni kepada wartawan, Senin (2/11).

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu menjelaskan Edi kabur bersama 14 orang tahanan lainnya pada 13 April 2018. Ke-15 orang itu merupakan tahanan titipan Satnarkoba Polres Labuhanbatu di LP Labuhan Bilik.

Mereka kabur dengan cara merusak asbes ruangan tahanan. Setelah itu, ke-15 orang tersebut memanjat keluar gedung melompati tembok.

Pengejaran kemudian dilakukan. Satu per satu tahanan yang kabur ditangkap polisi.

“Dua orang pada waktu itu berhasil ditangkap dan saat ini sudah menjalani hukuman. Dua orang meninggal dunia,” ujar Martualesi.

Kembali soal Edi. Dia kini ditahan di RTP Polres Labuhanbatu. Berkas perkara Edi disebut sudah lengkap dan segera disidangkan.

“Terhadap 10 orang tersangka yang masih dalam pelarian diimbau agar menyerahkan diri karena hidup dan mati akan dicari hingga ketemu untuk memberikan kepastian hukum terhadap perkaranya dan kepada pihak keluarga yang merasa ada anggota keluarganya dipersilakan untuk menyerahkannya kepada Polres Labuhanbatu dan akan diperlakukan dengan selayaknya,” ujar Martualesi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Kapolres LabuhanbatuLabuhanbatunarkobaPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Lebih dari 2 Pekan, 3 Bocah Hilang Misterius di Langkat Belum Juga Ditemukan

Berita Berikutnya

Ikut Menaker, Gubsu Edy Tak Naikkan UMP Sumut 2021

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana