Sabtu, 31 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kakak Adik di Nias Ditangkap Usai Bunuh Pria yang Dianggap Dukunkan Ibu

Selasa, 14 Juli 2020
kanal Daerah
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Gunungsitoli(MedanPunya) Kakak beradik di Nias, OG (35) dan BG (33), ditangkap polisi setelah diduga membunuh seorang pria, Jhonius Gea alias Ama Justin (38). Keduanya juga diduga menikam saudara kandung Jhonius, Filemo Gea alias Ama Ricky (45), hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Biouti Timur, Idanogawo, Nias, Sumatera Utara, Kamis (9/7) dini hari. Polisi menyebut peristiwa itu terjadi saat ada kegiatan malam gembira.

“Pelaku bersama kawan-kawan yang menghadiri kegiatan malam gembira pada saat itu sambil minum tuak suling (tuo nifaro). Namun, sekitar pukul 00.30 WIB, datanglah kedua korban Jhonius Gea alias Ama Justin dan Filemon Gea alias Ama Ricky dengan naik sepeda motor,” kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan kepada wartawan, Selasa (14/7).

Jhonius dan Filemon kemudian turun, menyalami dan berbincang-bincang dengan orang-orang di lokasi acara. Deni menyebut OG mengaku teringat soal ucapan mendiang ibunya yang menyebut Jhonius dan Filemon merupakan penyebab penyakit ibunya.

“Melintas di pikiran OG yang dikatakan oleh ibu kandungnya bahwa Jhonius dan Filemon merupakan penyebab penyakit ibunya hingga meninggal. Namun, pada saat itu, Filemon Gea alias Ama Ricky mengatakan kepada mereka ‘luar biasa kegiatan kalian ini’. Inisial OG pun menjawab, ‘apanya yang luar biasa, Bang’,” ucap Deni.

Tiba-tiba OG mengambil pisau dan menikam Filemon di bagian dada kanan. Setelah itu, OG berupaya kabur, tapi dikejar oleh Jhonius.

“Setiba di dalam rumah dan posisi inisial OG sudah tidak bisa lari lagi, inisial OG pun langsung menikam Jhonius di bagian dada sebelah kanan sebanyak satu kali dan pada saat itu juga inisial BG datang dari luar langsung menikam Jhonius di bagian punggung hingga beberapa kali dengan menggunakan sebilah pisau,” tutur Deni.

Jhonius disebut terjatuh bersimbah darah, sementara OG dan BG kabur. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap OG dan BG. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pembunuhan berencana Pasal 340 Subs 338 dan 170 Subs 351 ayat 3, 2 dari KUHP,” ucapnya.

Selain itu, polisi menduga pembunuhan itu terjadi karena dendam lama. Sebab, kata Deni, kedua tersangka sempat meminta agar pohon yang miring ke arah orang tua para tersangka ditebang, tapi ditolak oleh keluarga korban.

“Serta pada saat almarhum ibu kandung pelaku dalam keadaan sakit parah dan sempat mengatakan kepada pelaku bahwa penyebab sakitnya tersebut karena didukuni atau diguna-gunai oleh Filemon Gea alias Ama Ricky tersebut,” ujar Deni.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: NiasPolisiSumatera Utara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ditonton Ferguson, MU Justru Gagal Menang karena “Fergie Time”

Berita Berikutnya

Sempat Bertemu Rektor USU yang Positif, Bupati Deliserdang Negatif Corona

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana