Kapal Nelayan Bawa 18 Kg Sabu-86 Ribu Ekstasi di Asahan Disergap, 4 Ditangkap

Medan(MedanPunya) Polisi mengamankan kapal nelayan yang membawa 18 kilogram sabu-sabu dan 86.500 butir ekstasi di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Ada empat pelaku yang ditangkap dalam peristiwa tersebut.

“Satresnarkoba Polres Asahan mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 18 kilogram dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 86.500 di Perairan Bagan Asahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (5/11/2024).

Hadi mengatakan pengungkapan itu berawal pada Sabtu (2/11). Saat itu, Satresnarkoba Polres Asahan menerima informasi soal adanya kapal pukat yang berangkat dari Pulau Simardan, Kota Tanjung balai menuju laut untuk menjemput narkoba dari Malaysia.

Pihak kepolisian lalu menyelidiki informasi tersebut dan menunggu kapal itu di Perairan Bagan Asahan. Lalu, pada Minggu (3/11), petugas menemukan kapal pukat yang membawa narkoba tersebut.

“Sekitar pukul 10.00 WIB, unit opsnal menemukan sebuah kapal pukat yang ciri-cirinya sama dengan yang diinformasikan, sedang jangkar, sehingga Tim Opsnal langsung mendekatinya yang kemudian masuk ke dalam kapal,” jelasnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut ada empat orang yang berada di dalam kapal tersebut. Keempatnya saat itu tengah tertidur. Pihak kepolisian lalu menggeledah kapal tersebut dan menemukan 18 bungkus sabu-sabu dan 12 toples berisi pil ekstasi.

Hadi menyebut keempat orang nelayan tersebut saat ini telah diamankan. Keempatnya yakni, Aidil Fitri, Andi Mulyadi, Eko Priadi, dan M Yusuf. Namun, saat dilakukan pengembangan, Keempatnya berupaya melarikan diri hingga terpaksa ditembak petugas kepolisian.

“(Petugas) mengamankan empat orang yang semuanya adalah nelayan. Sesampai di pelabuhan dan pada saat dilakukan pengembangan ke jaringan lain yang identitasnya sudah diketahui polisi keempat pelaku melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version