Kamis, 21 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapal Nelayan Bawa 18 Kg Sabu-86 Ribu Ekstasi di Asahan Disergap, 4 Ditangkap

Selasa, 5 November 2024
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi mengamankan kapal nelayan yang membawa 18 kilogram sabu-sabu dan 86.500 butir ekstasi di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Ada empat pelaku yang ditangkap dalam peristiwa tersebut.

“Satresnarkoba Polres Asahan mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 18 kilogram dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 86.500 di Perairan Bagan Asahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (5/11/2024).

Hadi mengatakan pengungkapan itu berawal pada Sabtu (2/11). Saat itu, Satresnarkoba Polres Asahan menerima informasi soal adanya kapal pukat yang berangkat dari Pulau Simardan, Kota Tanjung balai menuju laut untuk menjemput narkoba dari Malaysia.

Pihak kepolisian lalu menyelidiki informasi tersebut dan menunggu kapal itu di Perairan Bagan Asahan. Lalu, pada Minggu (3/11), petugas menemukan kapal pukat yang membawa narkoba tersebut.

“Sekitar pukul 10.00 WIB, unit opsnal menemukan sebuah kapal pukat yang ciri-cirinya sama dengan yang diinformasikan, sedang jangkar, sehingga Tim Opsnal langsung mendekatinya yang kemudian masuk ke dalam kapal,” jelasnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut ada empat orang yang berada di dalam kapal tersebut. Keempatnya saat itu tengah tertidur. Pihak kepolisian lalu menggeledah kapal tersebut dan menemukan 18 bungkus sabu-sabu dan 12 toples berisi pil ekstasi.

Hadi menyebut keempat orang nelayan tersebut saat ini telah diamankan. Keempatnya yakni, Aidil Fitri, Andi Mulyadi, Eko Priadi, dan M Yusuf. Namun, saat dilakukan pengembangan, Keempatnya berupaya melarikan diri hingga terpaksa ditembak petugas kepolisian.

“(Petugas) mengamankan empat orang yang semuanya adalah nelayan. Sesampai di pelabuhan dan pada saat dilakukan pengembangan ke jaringan lain yang identitasnya sudah diketahui polisi keempat pelaku melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Asahannelayansabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemkab Labura Bangun Gedung Perpustakaan Senilai Rp 9,6 M

Berita Berikutnya

Tampang Pria di Sergai yang Tikam Istri hingga Tewas saat Live Facebook

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana