Senin, 9 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapolda Sumut: Otak Pembakaran Rumah Wartawan Pernah Dibui karena Membunuh

Senin, 15 Juli 2024
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kepala Polda Sumut, Komjen Pol Agung Setia Imam Effendi menyebut, otak pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu pernah menjalani hukuman kasus pembunuhan.

Hal tersebut diungkapkan Agung pada Senin (15/7) di Mapolda Sumut usai Apel Patuh Toba 2024.

Dikatakan Agung, saat ini pihaknya masih menguatkan fakta-fakta yang sudah didapat, terkait kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV itu.

“Kami tahu bahwa terkait hal background dari saudara B, kami sudah mulai menemukan fakta-fakta bahwa yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman. Setahu saya ada kasus pembunuhan,” kata Agung.

Dia menjelaskan, temuan tersebut dikuatkan lagi dengan pemeriksaan lanjutan. Salah satunya pemeriksaan psikologis.

Polisi, kata dia, menyiapkan metode agar bisa menangkap apa yang ada dalam pikiran, dan kepribadian pelaku.

“Dan, kami bisa mengungkap lebih dalam lagi apa yang menjadi motif bersangkutan. Kami terus berupaya agar kemudian kasus ini tuntas-setuntasnya,” kata Agung.

Berbagai informasi yang masuk juga masih diverifikasi agar cakupannya tidak hanya pada hal-hal umum tetapi hal lain yang lebih mendalam.

“Terkait motif, nanti kita akan memastikan apa yang menjadi motif melalui penggalian psikiater,” kata Agung.

Diberitakan sebelumnya, rumah Rico di Jalan Nibung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatera Utara, terbakar pada Kamis, 27 Juni 2024 dinihari.

Kejadian itu mengakibatkan Sempurna, istrinya Efrida boru Ginting (48), anaknya Sudi Investigasi Pasaribu (12), dan cucunya Louin Arlando Situngkir (3), tewas.***kps/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: pembakaran rumahPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Berhasil Pertahankan Gelar, Argentina Jadi Negara Tersukses di Ajang Copa America

Berita Berikutnya

Tol Stabat-Tanjungpura Mulai Bertarif 18 Juli, Ini Rinciannya

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Maino Bersinar Lagi, Amorim Harusnya Malu

Senin, 9 Februari 2026

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana