Minggu, 24 Januari 2021
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Anggota F-PDIP DPRD Labusel Cabut Kuku Warga, Polisi Periksa 7 Saksi

Selasa, 28 Juli 2020
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Rantauprapat(MedanPunya) Polisi masih menyidik kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Imam Firmadi. Ada tujuh saksi yang telah diperiksa.

“Telah kita lakukan proses penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saki dan meminta visum kepada rumah sakit. Ada tujuh saksi yang diperiksa,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasubbag Humas Polres AKP Murniati.

Dia mengatakan pemeriksaan saksi itu terkait laporan nomor STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH. Korban, Muhammad Jefry Yono, juga telah diperiksa. Selain itu, polisi memeriksa ahli yang melakukan visum luar.

Meski demikian, polisi belum menjelaskan status hukum Imam dan rekan-rekannya yang diduga melakukan penganiayaan. Polisi juga masih mendalami soal keterlibatan langsung Imam dalam peristiwa ini.

Para saksi disebut menjelaskan korban diduga dianiaya dengan menggunakan tali untuk mengikat pelapor. Penganiayaan fisik di antaranya dengan cara dipukul benda tumpul, ditendang, dan dicabut kuku jari kaki pelapor dengan menggunakan alat penjepit seperti tang.

Para terduga pelaku dilaporkan dengan sangkaan melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, kemudian Pasal 170 ayat 2 yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.***ant/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Labuhanbatu SelatanpenganiayaanPolisisaksi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jokowi Putuskan Defisit APBN 2021 Diperlebar Lagi Jadi 5,2%

Berita Berikutnya

Mahasiswi USU Korban Banjir Bandang di Kutalimbaru Akhirnya Ditemukan

Related Posts

Daerah

Polisi Tangkap Kadis Sosial Sergai Terkait Kasus Pungli Pemilik e-Warong

Sabtu, 23 Januari 2021
Daerah

Status Siaga, Gunung Sinabung 22 Kali Erupsi Sejak Awal 2021

Jumat, 22 Januari 2021
Daerah

Seorang Siswi SMK di Deliserdang Dirudapaksa 8 Pria hingga Hamil

Kamis, 21 Januari 2021
Daerah

KPU Usulkan RHS-ZW Sebagai Kepala Daerah Simalungun Terpilih ke Dewan

Kamis, 21 Januari 2021
Daerah

Gunung Sinabung Kembali Erupsi Hari Ini

Rabu, 20 Januari 2021
Daerah

Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias Belum Terima Vaksin Covid-19 Tahap I

Selasa, 19 Januari 2021

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gagal Patahkan Rekor Chelsea, Liverpool Tetap Memukau Mourinho

Sabtu, 23 Januari 2021

Menguak Asal-usul Pasar Disebut ‘Pajak’ di Medan

Sabtu, 23 Januari 2021

Polisi Tangkap Kadis Sosial Sergai Terkait Kasus Pungli Pemilik e-Warong

Sabtu, 23 Januari 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana