Kasus Mayat Wanita Dalam Tas di Karo Dilimpahkan ke Polda

Medan(MedanPunya) Kasus mayat seorang wanita bernama Mutia (25) yang ditemukan dalam tas di depan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) dilimpahkan ke Polda Sumut. Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polsek Berastagi.

“Sudah (dilimpahkan ke Polda),” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, Senin (28/10).

Eko belum memerinci lebih lanjut soal kasus itu. Perwira menengah Polri itu meminta agar perkembangan kasus tersebut ditanyakan ke Polda Sumut.

“Langsung saja ke Polda ya,” ujarnya.

Sebelumnya, jasad dalam tas tersebut diduga menjadi korban pembunuhan. Mayat itu ditemukan di pinggir jalan depan Tahura, Selasa (22/10) sekira pukul 10.30 WIB.

Jasad korban ditemukan dalam tas dan telah dibungkus kain seprai. Mayat itu pertama kali ditemukan oleh petugas penyapu jalan. Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

“Iyaa, sudah (ditangkap),” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, Sabtu (26/10).

Ras Maju belum memerinci kronologi penangkapan dan berapa pelaku yang ditangkap dalam kasus itu. Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan olah TKP.

“Masih kami gelarkan, ini masih kami olah TKP sama labfor. Nanti kemungkinan (pelaku) dibawa ke Polda jadinya,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version