Rabu, 9 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kata KPAI soal Siswa SMP Diduga Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali

Rabu, 2 Oktober 2024
kanal Daerah
2
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang siswa SMP di Deli Serdang bernama Rindu Syahputra Sinaga (14), diduga tewas usai dihukum guru agamanya dengan hukuman squat jump 100 kali. KPAI pun merespons berita tersebut.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan peristiwa itu sangat memilukan. Hukuman yang diberikan guru membuat siswanya trauma hingga mengalami sakit sekujur tubuh.

“Peristiwa Ananda 14 tahun di SMPN 1 di Deli Serdang sangat memilukan kita semua. Apalagi terjadi di dalam ruang kelas TKP-nya yang berujung anak mengalami trauma sakit di sekujur tubuh, dengan akses penanganan kesehatan yang minim, sehingga demam yang tidak tertangani cepat, menyebabkan Ananda meninggal,” kata Jasra Putra, Rabu (2/10).

Menurutnya hukuman squat jump 100 kali yang dilakukan di dalam kelas menjadi catatan buruk bagi dunia pendidikan. Ia menilai harus ada pemulihan bersama dalam kasus tersebut.

“Apalagi penyebabnya karena tidak bisa mengerjakan tugas hafalan agama. Serasa agama diterapkan dalam ruang yang amat sempit, apalagi maknanya hanya ditarik ke satu mata pelajaran. Pelajaran agama terasa begitu sesak sehingga tak ada ruang untuk mereka bernafas, bagi mereka yang tidak melakukannya,” tutur Jasra.

Ia juga menyinggung soal hukuman fisik berat yang diberikan untuk siswa yang tidak terlatih akan menimbulkan trauma. Jasra juga menyoroti hukuman berat tersebut karena alasan tidak menyelesaikan tugas agama.

“Yang saya kira untuk anak kelas 1 SMP, yang tidak biasa dilatih fisik berat akan mengalami trauma yang tak berkesudahan, yang kita tahu risikonya seperti peristiwa ini bisa sampai resiko meninggal, akibat tidak menyelesaikan tugas agama,” tutur dia.

“Saya kira yang terjadi pada anak tidak bisa terlepas, apa yang terjadi di sekolah, apa yang terjadi di rumah, apa yang terjadi pada kepemahaman agama di lingkungannya dan apa respons soal agama yang terjadi di sekitar anak. Sehingga melumpuhkan perhatian yang lebih penting, atas apa yang diderita anak pasca 100 kali squat jump,” imbuhnya.

Ia menilai, hukuman fisik tersebut tidak relate atau tidak nyambung dengan pelajaran agama. Menurutnya hukuman tersebut tidak bisa menimbulkan efek jera dan mempengaruhi kesadaran beragama.

“Bila kita mendengarkan berbagai kronologi yang disampaikan atas meninggalnya adik RSS, juga tidak relate hukuman tersebut, bahwa setelah hukuman itu, anak akan lebih beragama, atau dengan hukuman itu menimbulkan efek jera, sehingga tujuannya adalah kesadaran dalam beragama. Tapi apa yang terjadi dengan Ananda yang masih sangat belia 14 tahun ini, justru terbalik, yang harusnya diberi jalan keterampilan atau kemudahan dalam beragama. Justru mendapat resiko yang sangat jauh dari harapan menjadi cinta agama,” katanya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Jasra PutraKPAIsquat jump
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ternyata, Pasukan Israel Sudah Berbulan-bulan Beroperasi di Lebanon

Berita Berikutnya

Kadisdik Madina Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Seleksi PPPK

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana