Kamis, 3 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Deli Serdang Tahan Kades Gegara Korupsi Dana Desa Rp 452 Juta

Jumat, 14 Maret 2025
kanal Daerah
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menahan Arisandi (39) yang merupakan Kepala Desa Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagara Merbau. Arisandi diduga mengkorupsi dana desa dengan kerugian negara mencapai Rp 452 juta.

“Bahwa tersangka Arisandi disangka melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengelolaan APBDesa Tahun Anggaran 2024,” kata Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang Boy Amali, Jumat (14/3).

Tidak dijelaskan apa bentuk tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Arisandi. Namun kerugian negara disebut mencapai Rp 452 juta.

“Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 452.393.889,” ucapnya.

Arisandi diduga melakukan tindak pidana melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka terancam hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan pidana penjara paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Boy Amali menuturkan jika Arisandi ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan nomor: PRINT – 01/L.2.14.4/Fd.1/03/2025. Arisandi ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 Maret sampai 1 April 2025 di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kejari Deliserdangkorupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Joshua Kimmich Perpanjang Kontrak dengan Bayern Muenchen hingga 2029

Berita Berikutnya

Ibu Hamil di Labuhanbatu Datangi Kantor Polisi gegara Ngidam Naik Mobil Patroli

Related Posts

Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Tak Ada Izin Resmi, KAI Sumut Bongkar Warung Ilegal di Labura

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Heboh Lumba-lumba Muncul di Pantai Cermin Sergai, Ini Kata Wabup Adlin

Rabu, 25 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025

Premier League Pakai AI Microsoft untuk Analisa Pertandingan

Rabu, 2 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana