Selasa, 17 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Usut Dugaan Pungli Kadisdik Padang Sidempuam ke 49 Guru PPPK

Selasa, 27 Juni 2023
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidempuan tengah mengusut informasi adanya dugaan pungutan liar terhadap 49 guru honorer yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dugaan pungli itu disebut dilakukan oleh Kadis Pendidikan Padang Sidempuan Muhamamd Lutfi.

“Dari informasi Kejari Padang Sidempuan, kejari melakukan pengembangan informasi (pungli),” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Taringan, Selasa (27/6).

Adapun pengembangan informasi itu masih dalam pokok dugaan pungli yang dilakukan Kadisdik Padang Sidempuan Muhammad Luthfi Siregar. Pengembangan informasi itu pun tengah dikerjakan bidang intelejen Kejari Padang Sidempuan.

“(Pengembangan informasi masih seputar) terkait pungli. (Dilakukan) di bidang intelijen (Kejari Padang Sidempuan),” terangnya.

Yos menegaskan bahwa Kejari Padang Sidempuan belum ada meminta keterangan dari pihak terkait kasus ini, termasuk para guru PPPK yang diduga menjadi korban.

“Mereka (Kejari Padang Sidempuan) belum ada lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Diketahui kasus ini berawal saat Ombudsman Sumut menerima aduan dugaan pungli yang dilakukan Kadis Pendidikan Padang Sidempuan, Muhammad Lutfi. Ombudsman kemudian memanggil Lutfi untuk dimintai klarifikasi.

“Iya, dugaan mal administrasi permintaan uang yang dilakukan Kadisdik kepada guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar,Sabtu (27/5).

Abyadi menyebutkan puluhan guru honorer yang sudah lulus PPPK melaporkan ke dia soal adanya pungli. Mereka diminta sekitar Rp 30 juta per orang.

Uang tersebut diminta agar surat permohonan rencana penempatan (SPRP) dikeluarkan oleh Kadisdik. Surat tersebut merupakan bagian berkas untuk pengurusan SK pengangkatan dari Wali Kota Padang Sidempuan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KejariPadang Sidempuanpungli
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

7 Anggota Geng Motor Latihan Fisik Jadi Tersangka

Berita Berikutnya

Fatwa Larang Rias Pengantin Lawan Jenis di Madina Picu Angka Pengangguran

Related Posts

Daerah

3 Warga Sumbar Kepergok Polisi saat Hendak Jemput 39 Kg Ganja di Madina

Jumat, 13 Juni 2025
Daerah

Viral Polisi Tidur di Jalan Tol Brandan-Binjai, Polisi: Gundukan, Tekstur Tanah Turun

Jumat, 13 Juni 2025
Daerah

Nelayan Tenggelam di Danau Toba Diduga karena Angin Kencang, Korban Masih Dalam Pencarian

Rabu, 11 Juni 2025
Daerah

Pria Ngaku Polisi Demi Bisa Nikahi Wanita di Langkat, Mertua Ditipu Rp 10 Juta

Selasa, 3 Juni 2025
Daerah

Truk Bawa Semen Seruduk 5 Mobil di Taput Diduga gegara Rem Blong

Senin, 2 Juni 2025
Daerah

Anak Wawalkot Gunungsitoli Diperiksa Polisi Kasus Limbah Medis

Senin, 2 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

PSG Ganas Banget: Tembus 105 Gol di 2025

Senin, 16 Juni 2025

Utang Luar Negeri RI naik 8,2 Persen pada April 2025

Senin, 16 Juni 2025

Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Mei 1998, Anggota DPR: Kesaksian Korban Tak Bisa Dihapus dari Ingatan

Senin, 16 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana