Kepala Desa di Sergai Cemas hingga Saat Ini Belum Terima Gaji, Berikut Penjelasan BPKA

Seirampah(MedanPunya) Sejumlah kepala desa di Kabupaten Sergai harap-harap cemas hingga saat ini.

Pasalnya, beberapa kepala desa hingga saat ini belum menerima gaji (penghasilan tetap).

Namun demikian, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai, M Zuhri Lubis pun angkat bicara soal beberapa desa yang menerima gaji.

Zuhri menambahkan, pencarian gaji kepala desa di Kabupaten Serdangbedagai dilakukan secara bertahap.

“Tahapan proses pencarian gaji kepala desa saat ini terus berjalan. Selasa (17/5) sudah selesai semua,” ujar Zuhri saat dikonfirmasi, Jumat (13/5).

Zuhri mengatakan, saat ini sudah ada sekitar 200 lebih kepala desa yang sudah menerima gajinya.

“Memang proses penggajian ini kepala desa ini bertahap, ketentuan di perbub itu memang sampai bulan Juni harus sudah selesai proses penggajian ini. Jadi kita percepat bulan Mei ini sudah selesai semua,” ujar Zuhri.

Sementara itu, Zuhri tak menampik jika memang ada beberapa kepala desa yang belum terima gaji sejak sebelum pemilihan kepala desa pada 31 April 2022 lalu.

“Cuma saat ini sudah ada yang masuk, seperti hari ini ada yang sudah menerima gaji sekitar 50 kepala desa,” ujar Zuhri.

Kepala BPKA ini kembali menegaskan, jika proses tahapan pencairan gaji kepala desa selesai pada Selasa pekan depan.

“Dan Insyaallah hari Selasa depan sudah masuk gajian semua kepala desa,” tutup Zuhri.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version