Labusel(MedanPunya) Seorang kepala sekolah tingkat Aliyah (SMA) pada sebuah pondok pesantren di Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Ia melecehkan 3 santrinya.
“Ya tadi malam (Kamis 10/2) yang bersangkutan telah kita amankan dari kediaman keluarganya di Labusel,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan Jumat (11/2).
Rusdi mengatakan tersangka berinisial AAD (53), warga Desa Hajoran, Sei Kanan, Labusel. Dia ini merupakan kepala sekolah tingkat Aliyah di Ponpes Tarbiyah Islamiyah yang juga berlokasi di Desa Hajoran.
Korban pelecehan kepala sekolah ini ialah 3 santri pria yang mondok di Pesantren tersebut. Ketiganya merupakan warga Padang Lawas Utara (Paluta), dan masing-masing berumur 14, 16 dan 17 tahun.
“Korbannya 3 santri pria. Satu tingkat Tsanawiyah (SMP) dan dua tingkat Aliyah. Mereka ini ada yang sekali (dilecehkan) dan ada juga yang lebih dari sekali. Terakhir kali dilakukannya pada 14 Januari lalu,” ujar Rusdi.
Rusdi mengungkapkan sebelum melakukan pelecehan, tersangka terlebih dahulu mengajak korbannya pergi ke ladang (kebun) sawitnya. Di ladang itulah kemudian tersangka melakukan aksi pelecehan nya.
Karena itu, selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sebuah sepeda motor milik tersangka, sebagai barang bukti. Dengan sepeda motor inilah tersangka kerap membonceng korbannya saat menuju ke ladangnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labusel, Ilham Daulay mengatakan kasus seperti ini, sebenarnya sudah pernah dilakukan tersangka (AAD) pada 2019 silam. Ketika itu ada, 17 yang mengaku telah menjadi korban AAD.
Namun, kata Ilham meski LPA Labusel telah meminta agar keluarga korban tetap melanjutkan kasus ini, AAD dan keluarganya berhasil membujuk keluarga korban. Akhirnya korban dan AAD sepakat berdamai, sehingga kasus itu menguap begitu saja.
“Jadi pelecehan yang dilakukan tersangka ini ialah dia memegang-megang alat kelamin santri pria itu. Dimain-mainkannya lah hingga mereka orgasme,” kata Ilham.
Kemungkinan karena itulah, ke 17 korban sebelumnya sepakat berdamai dengan tersangka. Karena bentuk pelecehan nya bukan merupakan bentuk pemerkosaan.
“Itulah maka sejak awal kita terus kawal, terus mendampingi korban yang sekarang ini. Agar proses hukumnya terus berjalan,” ucapnya.
Dari informasi yang dikumpulkan, meski dari gestur tubuhnya terlihat seperti ada sifat feminim, tersangka AAD merupakan ayah dari 5 orang anak. Sama seperti dirinya, Istri AAD juga bekerja di ponpes itu.
Meski menjabat sebagai kepala sekolah, awalnya AAD sebenarnya bukan seorang guru. Dia merupakan ASN pada Kementerian Agama yang ditugaskan di pondok pesantren. Dia disebutkan sudah 18 tahun menjadi kepala sekolah di pesantren tersebut.***dtc/mpc/bs