Rabu, 22 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

KPK Dalami Aliran Penerimaan Uang Bupati Langkat dari Beberapa Kontraktor Proyek

Selasa, 15 Maret 2022
kanal Daerah
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta (MedanPunya) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang untuk Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin berupa fee proyek dari beberapa kontraktor yang mendapatkan pekerjaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan seorang wiraswasta bernama Muhammad Yusuf Kaban di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/3).

Kaban diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan sejumlah uang untuk tersangka Terbit Rencana Perangin-angin berupa fee proyek dari beberapa kontraktor yang mendapatkan pekerjaan di Pemkab Langkat,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (15/3).

Dalam kasus ini, Terbit diduga telah melakukan pengaturan bersama Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA yang merupakan kakak kandungnya terkait pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, Kabupaten Langkat.

KPK menyebutkan, Terbit melalui Iskandar meminta besaran fee sebanyak 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan dengan tahapan lelang. Sementara itu, untuk paket penunjukan langsung, Terbit meminta fee sebesar 16,5 persen dari nilai proyek.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, salah satu rekanan yang dipilih untuk dimenangi dalam mengerjakan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat adalah Muara Perangin-angin.

“Tersangka MR (Muara Perangin-angin) menggunakan beberapa bendera perusahaan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp 4,3 miliar,” kata Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 20 Januari lalu.

KPK menduga ada beberapa proyek lain yang dikerjakan Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.

“Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, tersangka TRP menggunakan orang-orang kepercayaannya,” sebut Ghufron.

Selain kakaknya, orang-orang kepercayaan Terbit yang dimaksud adalah pihak swasta, yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra. Pemberian uang suap dari Muara Perangin-angin kepada Terbit yang merupakan fee proyek dilakukan secara tunai senilai Rp 786 juta.

“Diduga pula, ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh tersangka TRP melalui tersangka ISK (Iskandar PA) dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim Penyidik,” tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan kegiatan tangkap tangan pada 18 Januari 12021. Dalam penangkapan tersebut, tim KPK mengamankan uang Rp 786 juta.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kabupaten LangkatkorupsiKPK
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Giliran Muridnya Fakar Suhartami Pratama Bakal Dilaporkan ke Polda Sumut Kasus Binomo

Berita Berikutnya

City Imbang, Guardiola Adu Mulut dengan Kiper Palace

Related Posts

Daerah

Sidang Paripurna DPRD Putuskan Pemberhentian Wali Kota Siantar

Selasa, 21 Maret 2023
Daerah

Harimau Sumatera Dewi Siundul Mati

Selasa, 21 Maret 2023
Daerah

Bupati Samosir Minta Kasus Penggelapan Pajak Diusut Tuntas

Kamis, 16 Maret 2023
Daerah

Modus Polisi di Samosir Tipu Korban hingga Gelapkan Uang Pajak

Kamis, 16 Maret 2023
Daerah

Ketahuan Gelapkan Uang Pajak Rp 2,5 M, Oknum Polisi di Samosir Bunuh Diri

Rabu, 15 Maret 2023
Daerah

Berdamai, Kapolsek Torgamba Peluk Anggota yang Diusirnya

Rabu, 15 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bocah 12 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Bedagai

Selasa, 21 Maret 2023

Sidang Paripurna DPRD Putuskan Pemberhentian Wali Kota Siantar

Selasa, 21 Maret 2023

MUI Sumut Haramkan Penggunaan Petasan Selama Ramadan

Selasa, 21 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana