Labura(MedanPunya) Seorang dukun bernama Dimas Pujianto (98) ditangkap karena mencabuli dua bocah laki-laki di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut). Begini kronologi kejadian itu.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu rumah warga di Kecamatan Marbau, Sabtu (1/2) malam. Adapun kedua korbannya, yakni dua pelajar laki-laki berinisial RS (13) dan DAS (14).
“Saat ini, perkara sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu,” kata Rivanda, Rabu (5/2).
Rivanda menyebut pelaku ini tinggal di salah satu rumah warga bernama Kakek Mario dan membuka praktik pengobatan alternatif. Lalu, pelaku meminta Kakek Mario untuk mencarikan anak laki-laki yang bisa salat dan azan dengan modus untuk ‘penyempurnaan obat’.
Lalu, pada Jumat (31/1), Kakek Mario meminta abang korban RS untuk menyuruh RS menginap di rumahnya sesuai dengan permintaan pelaku. Tanpa curiga, RS pun datang ke rumah Kakek Mario yang hanya berjarak tiga rumah dari rumahnya.
Kemudian, sekira pukul 21.30 WIB, pelaku meminta korban untuk tidur jika sudah mengantuk. Setelah itu, korban pun masuk ke salah satu kamar di rumah itu dan tertidur dengan kondisi lampu menyala.
Selang beberapa waktu, korban tersadar dan melihat lampu kamar telah mati. Selain itu, pelaku juga merasa ada yang memeluknya dan meraba kemaluannya.
“Pelaku lalu menyuruh korban membuka celananya, tetapi korban hanya diam saja. Lalu, barulah korban tahu kalau orang tersebut adalah pelaku yang telah telanjang dada dan memakai sarung,” jelasnya.
Korban pun melawan. Namun, pelaku menarik korban sambil memainkan alat vitalnya sendiri. Usai menjalankan aksi bejatnya, pelaku meminta korban untuk tidak menceritakan hal itu ke orang lain. Setelah itu, pelaku juga memberikan uang sebesar Rp 50 ribu ke korban sebagai uang tutup mulut.
Lalu, pada pukul 00.00 WIB, korban pergi buang air kecil ke kamar mandi. Setelah itu, korban berniat untuk pulang ke rumahnya, namun ternyata rumah Kakek Mario itu dalam keadaan terkunci. Pada akhirnya, korban memutuskan untuk pulang pada pukul 06.00 WIB dengan alasan ingin berangkat ke sekolah.
Karena korban RS melakukan perlawanan, pelaku akhirnya meminta Kakek Mario untuk mencari anak laki-laki yang lain dengan modus yang sama untuk ‘penyempurnaan obat’. Pelaku berdalih bahwa pelaku RS tidak bisa azan dan salat yang merupakan syarat untuk ‘penyempurnaan obat’ itu.
Lalu, Kakek Mario pun mencari anak laki-laki lainnya dan menemukan korban DAS. Selang beberapa waktu, korban DAS ini pun menginap di rumah Kakek Mario bersama dengan pelaku, pada Sabtu (2/1) malam.
Pada saat itu, pelaku kembali melakukan aksi serupa sebanyak dua kali kepada korban. Setelah itu, pelaku juga memberikan uang tutup mulut sebesar Rp 40 ribu.
Rivanda menyebut aksi pelaku itu terungkap usai orang tua DAS diingatkan oleh warga yang khawatir korban akan dijadikan tumbal. Setelah itu, orang tua DAS pun mendatangi rumah pelaku dan menemukan celana korban dalam keadaan terbalik.
Merasa curiga, orang tua korban menginterogasi korban hingga pada akhirnya korban mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pelaku.
“Saat itu, korban pun menjelaskan semua perbuatan cabul tersebut kepada keluarganya,” ujarnya.
Sebelumnya, Teuku Rivanda menyebut bahwa pelaku memang mengaku bisa mengobati penyakit dengan pengobatan alternatif. Saat hendak berobat, pasien harus membawa anak laki-laki sebagai syaratnya.
“Kira-kira seperti itu (dukun), pelaku mengaku bisa mengobati penyakit secara herbal. Pelaku ini pindah-pindah tempat dan menumpang di tempat kerabatnya, kemudian kerabatnya ini yang mencari pasien. Setiap yang mau berobat harus membawa anak laki-laki sebagai syaratnya, yang kemudian anak laki-laki ini yang kita duga dilecehkan,” kata Rivanda, Selasa (4/2).
Setelah kejadian itu, pelaku diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan.***dtc/mpc/bs