Kamis, 28 September 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kronologi TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan

Rabu, 7 Juni 2023
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan menangkap seorang oknum polisi berinisial Aiptu FFB karena membawa narkotika sabu seberat 68,45 gram saat melintas di Kabupaten Asahan. Personel Polda Sumut itu bahkan diduga sebagai bandar atau pengedar sabu.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian pun menjelaskan kronologi penangkapan Aiptu FFB.

Awalnya, pada Senin (5/6) sekitar pukul 19.30 WIB, personel tentara bernama Serda Eko mendapat informasi dari masyarakat diduga ada seseorang yang membawa sabu menggunakan mobil.

Selanjutnya kabar itu disampaikan kepada Danunit Intel Kodim Letda Ramelin Damanik. Sekitar pukul 20.05 WIB pihaknya membentuk tim untuk melakukan penangkapan.

Sebanyak 8 personel TNI pun diturunkan untuk bersiap melakukan operasi penangkapan di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran.

Sekitar pukul 21.30 WIB, personel di lapangan tersebut mendapati ada mobil Avanza yang dicurigai. Pemeriksaan pun dilakukan.

“Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut,” kata Rico, Rabu (7/6).

Tak lama berselang, anggota polisi dari Polres Asahan turut hadir untuk melakukan pemeriksaan. Lalu, pihaknya membawa Aiptu FFB ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pengembangan sementara, Aiptu FFB mendapat sabu dari seorang pria berinisial HBP yang beralamat di Tanjung Balai. Aiptu FFB sudah melakukan kerja sama dengan HBP selama 6 bulan,” sebutnya.

Kemudian, TNI menyerahkan polisi nyambu itu ke Satres Narkoba Polres Asahan pada Selasa kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kita sudah serahkan Aiptu FFB ke Satres Narkoba Polres Asahan dengan status diduga bandar atau pengedar narkoba,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkobaoknum polisiTNI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Edy Rahmayadi Sakit Hati Dikritik Ombudsman: Kami Pejabat Publik

Berita Berikutnya

Kurir 49 Kg Sabu-19 Ribu Ekstasi di Tanjungbalai Dituntut Mati

Related Posts

Daerah

Mendagri Tunjuk Sekda Jadi Pj Walikota Padang Sidimpuan

Selasa, 26 September 2023
Daerah

Bidan Desa Tewas Tabrak Becak Bawa Seng di Deli Serdang

Selasa, 26 September 2023
Daerah

ASN Pemkot Binjai, Bayar Parkir Dipotong dari Gaji Mulai 2024

Selasa, 26 September 2023
Daerah

Curi HP-Uang Milik Guru Honor, Komplotan Maling di Sergai Ditangkap

Senin, 25 September 2023
Daerah

Pria di Siantar Curi Uang dan Rokok di Warung Milik Anggota TNI

Senin, 25 September 2023
Daerah

Iptu Herman Sinaga Diduga Terima Setoran Judi, Kapolres Langkat Bungkam

Jumat, 22 September 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Guardiola Merasa Gagal Tangani Kalvin Phillips

Rabu, 27 September 2023

Mendagri Tunjuk Sekda Jadi Pj Walikota Padang Sidimpuan

Selasa, 26 September 2023

Gubsu Menang Banding Perkara kepengurusan Karang Taruna Sumut

Selasa, 26 September 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana