Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
kanal Daerah
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sergai(MedanPunya) Seorang pemuda berinisial MP (25) diringkus polisi setelah nekat mencuri delapan unit laptop jenis Chromebook di perpustakaan SD Nomor 105412, Desa Sei Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Aksi pencurian ini dilakukan MP pada Minggu (1/2). Dalam melancarkan aksinya, pelaku hanya bermodalkan sebuah gunting untuk merusak pintu perpustakaan sekolah tersebut.

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L.B. Manullang, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah bernama Jenni Arifin (46) sekitar pukul 07.00 WIB setelah menerima laporan dari salah satu guru.

“Kemudian pelapor (Jenni) tiba di sekolah dan saat itu pelapor melihat pintu depan ruang perpustakan rusak dan melihat lemari dan loker-loker penyimpanan guru sudah berantakan,” ujar L.B. Manullang, Selasa (3/2).

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, pintu ruangan aset perpustakaan juga ditemukan dalam kondisi rusak. Pihak sekolah kemudian mendata barang inventaris yang hilang dari lokasi tersebut.

“Pelapor (Jenni) lalu memastikan barang apa saja yang hilang dan setelah didata bahwa barang inventaris yang hilang atau diambil tersebut berupa 5 unit chromebook merek Axioo dan 3 unit chromebook merek Acer,” katanya.

Pihak sekolah segera melaporkan kejadian ini ke Polres Sergai. Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama sekitar pukul 21.30 WIB, tim kepolisian berhasil menciduk pelaku di rumahnya yang berada di Desa Sei Bamban.

Saat ditangkap, polisi awalnya hanya mengamankan dua unit Chromebook. Namun, setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah menyembunyikan sisa barang curiannya di lokasi lain.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku menerangkan bahwa 6 unit Chromebook lainnya disembunyikan pelaku dalam 1 tas sandang di semak yang berada di samping rel kereta api. Selanjutnya tim bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan 6 Chromebook lain hasil curiannya,” ungkap Manullang.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami cara spesifik pelaku merusak pintu hanya dengan menggunakan gunting. Akibat perbuatannya, MP kini harus mendekam di sel tahanan Polres Sergai.

“Atas perbuatannya pelaku melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-undang RI nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup L.B. Manullang.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ChromebookmencuriPolres Sergai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Real Madrid Pantau Unai Emery

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana