Seirampah(MedanPunya) Penyidik Sat Reskrim Polres Sergai menggelar rekontruksi pembunuhan mantan Anggota DPRD Sergai, Dahrizul.
Proses rekontruksi dilangsungkan di Lapangan Tembak Wira Satya Polres Sergai.
Sayangnya, saat rekontruksi berlangsung, polisi menutup-nutupi.
Jurnalis dilarang meliput karena alasan menghargai keluarga korban.
“Kami menghargai keluarga korban. Lagian di dalam juga sudah ada keluarga korban yang menyaksikan,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, Rabu (15/12).
Made beralasan, yang penting kasus pembunuhan mantan Anggota DPRD Sergai, Dahrizul sudah ditindaklanjuti.
Pelaku utama bernama Zainuddin alias Sijai sudah diamankan, meski yang bersangkutan disebut mengalami gangguan jiwa.
“Pelaku yang sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa, tidak ada surat merahnya, pelaku normal. Cuma ada sedikit mengalami gangguan, seperti payah tidur malam.
Itukan termasuk gangguan psikologis juga. Sudah kita cek dua kali, terakhir di RS Bhayangkara,” katanya.
Meski disebut cuma memiliki sedikit gangguan psikologis, namun Made tak menjelaskan lebih lanjut pasal apa yang dikenakan pada Zainuddin alias Sijai.
Sementara itu, keluarga korban justru mengaku kecewa dengan pihak kepolisian.
Sebab, polisi tidak memperkenankan awak media masuk melakukan peliputan.
Padahal satu hari sebelumnya, awak media diundang keluarga untuk ikut hadir dalam proses rekonstruksi.
“Loh, kenapa enggak bisa kalian media, harusnya ini bisa diliput. Kalau tahu tadi satu truk kami bawa orang,” kata keluarga korban.***trb/mpc/bs